Pemilik KFC Indonesia yang Rugi dan Tutup Banyak Gerai Tahun Ini

- KFC Indonesia mengalami kerugian bersih Rp558,75 miliar selama 9 bulan pertama tahun 2024, meningkat dari Rp152,42 miliar tahun lalu.
- PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) adalah pemegang hak waralaba tunggal KFC di Indonesia sejak 1978, dengan Salim Group sebagai pemegang saham utama.
- KFC Indonesia menutup 47 gerai restoran dalam setahun, menyebabkan efisiensi karyawan sebanyak 2.274 orang dan memiliki total 13.715 karyawan hingga September 2024.
Jakarta, IDN Times - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), operator restoran cepat saji KFC di Indonesia, melaporkan kerugian besar pada kinerja keuangan pada periode sembilan bulan pertama tahun 2024.
Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip, Kamis (7/11/2024), perusahaan mengalami kerugian bersih sebesar Rp558,75 miliar. Kerugian ini meningkat tajam dibandingkan dengan kerugian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp152,42 miliar.
Hal itu menandai nasib apes KFC Indonesia yang rugi selama 4 tahun beruntun sejak 2020 silam. Pada 2020, KFC Indonesia rugi Rp300,61 miliar. Kemudian berlanjut pada 2021 KFC Indonesia menelan rugi hingga Rp377,18 miliar.
Adapun pada 2022, KFC Indonesia masih mencatatkan rugi yakni sebesar Rp77,45 miliar dan pada 2023 KFC Indonesia juga masih merugi sebesar Rp418,21 miliar.
Lantas siapa pemilik KFC Indonesia? Berikut informasinya seperti dikutip dari berbagai sumber.
1. Sejarah berdirinya KFC di Indonesia

Sebelum membahas siapa pemilik KFC Indonesia, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu sejarah hadirnya KFC di Tanah Air.
Mengutip situs resmi, pemegang hak waralaba tunggal untuk merek KFC di Indonesia adalah PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) yang didirikan oleh Keluarga Gelael pada 1978.
"Pada 1979, FAST mendapatkan akuisisi waralaba dengan pembukaan gerai pertama pada Oktober di Jalan Melawai di Jakarta. Pembukaan gerai pertama terbilang sukkses dan diikuti dengan pembukaan gerai-gerai selanjutnya di Jakarta dan ekspansi hingga ke sejumlah kota besar lainnya di Indonesia antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado. Sukses membangun merek ini, menanamkan KFC dalam benak konsumennya sebagai merek waralaba cepat saji yang terkenal dan dominan di Indonesia," tulis situs resmi KFC Indonesia.
2. Terdaftar di Bursa Efek Indonesia

Dengan bergabungnya Salim Group pada 1990 sebagai salah satu pemegang saham utama semakin mendorong inisiatif ekspansi bisnis Perseroan.
Kemudian pada 1993, Perseroan terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) dengan harapan bosa meningkatkan pertumbuhannya.
Dalam laporannya, saat ini perusahaan cepat saji ini mengoperasikan 715 gerai restoran hingga 30 September 2024, dari sebelumnya 762 gerai pada 31 Desember 2023. Dengan demikian sepanjang satu tahun, KFC sudah menutup gerai sebanyak 47.
Dengan penutupan gerai tersebut berimbas terhadap efisiensi karyawan sebanyak 2.274 orang, yang tercatat dalam laporan keuangan. Saat ini, ada sebanyak 13.715 karyawan hingga 30 September 2024, dari 15.989 karyawan pada 31 Desember 2023.
3. Pemilik KFC Indonesia

Mengutip RTI Business, PT Gelael Pratama masih menjadi pemegang saham pengendali FAST dengan presentase kepemilikan saham hingga 40 persen.
Kemudian, pemengang saham dominan lainnya adalah PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) yang terafiliasi langsung dengan Anthoni Salim dari Grup Salim. Kepemilikan sahamnya tercatat 35,84 persen.
Adapun sisa saham FAST lainnya dimiliki oleh publik sebesar 7,9 persen.
Keluarga Gelael dan Grup Salim lantas menempatkan orang-orangnya di Dewan Direksi maupun Komisaris FAST. Direktur Utama FAST saat ini diisi oleh Ricardo Gelael dan salah satu posisi direktur lainnya juga ditempati oleh Fabian Gelael.
Keluarga Gelael juga menempatkan dua orang di posisi komisaris perusahaan, yakni Noni Barki Gelael dan Elisabet Gelael. Sementara itu, Komisaris Utama FAST ditempati oleh Anthoni Salim.