Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengapresiasi masyarakat Kota Depok yang taat pajak. Hal ini karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok meningkat hingga melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kota Depok pada 2022.
Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono mengatakan, terdapat sembilan objek pajak yang menyumbang penerimaan PAD Kota Depok. Bahkan pada catatannya, target pajak yang telah ditetapkan pemda dapat tercapai hingga melebihi target.
"Realisasi pajak daerah melebihi 100 persen dan telah terpenuhi sebelum 31 Desember 2022," ujar Wahid, Senin (2/1/2023).