Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memperluas sasaran penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp1 juta yang saat ini belum memenuhi target jumlah penerima.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan lima syaray penerima BSU 2021, antara lain WNI memiliki KTP, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021, gaji maksimum Rp3,5 juta, bekerja di sektor tertentu, dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan sasaran penerima akan diperluas, menyoroti adanya syarat yang ditetapkan sebelumnya yakni pekerja berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
"Program BSU diperluas, yang semula diberlakukan bagi mereka yang kena PPKM level 4 dan level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).