Jakarta, IDN Times - Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, angkat bicara mengenai fenomena socio-commerce terkait durasi pencairan hasil transaksi online.
Keterangan Bhima merujuk pada TikTok Shop, yang dikeluhkan sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena proses pencairan uangnya ada yang memakan waktu hingga tiga minggu.
Menurut Bhima, kendati sudah ada hukum yang mengatur soal perdagangan online melalui e-commerce, tapi masih ada celah jika transaksinya dilakukan dalam platform socio-commerce.