Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC NISP dalam acara Fortune Indonesia Summit 2022 pada Kamis (19/5/2022). (IDN Times/Herka Yanis)
Sebelumnya, merger OCBC dan Commonwealth telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan telah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan persetujuan tersebut, per 1 September 2024, penggabungan antara kedua entitas telah efektif, dan kedua bank sudah menjadi satu di bawah entitas PT Bank OCBC NISP Tbk.
“Efektifnya penggabungan ini menandai awal baru bagi kedua entitas yang kini bersatu sebagai kesatuan yang lebih solid dan semakin tangguh. Dengan menyatukan kekuatan yang dimiliki, OCBC siap melayani basis nasabah yang lebih luas dengan solusi perbankan yang semakin komprehensif di Indonesia, digabungkan dengan kapabilitas OCBC di kawasan ASEAN, Greater China, dan wilayah lainnya,” tutur Presiden Direktur OCBC, Parwati Surjaudaja.