Pengendalian intern merupakan proses yang dilakukan berdasarkan manajemen atau dewan direksi dari suatu perusahaan atau organisasi. Proses yang dimaksud adalah proses yang bertujuan untuk melindungi aset perusahaan.
Pengendalian intern juga dilakukan untuk memastikan bahwa komponen perusahaan patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Perusahaan dapat terhindar dari kecurangan dan penyelewenengan dalam kegiatan operasional, jika pengendalian intern berjalan efektif.