ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pengertian administrasi negara menurut Amin Ibrahim adalah seluruh upaya penyelenggaraan pemerintah yang meliputi kegiatan manajemen pemerintah (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pembangunan) dengan sebuah mekanisme kerja serta dukungan sumber daya manusia.
Pengertian administrasi negara menurut para ahli juga mencakup pendapat Dwight Waldo yang mengemukakan bahwa administrasi negara adalah manajemen dan organisasi dari manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.
Edward H. Litchfield mendefinisikan administrasi negara sebagai suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintah diorganisir, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan, dan dipimpin.
Pengarang Felix A. Nigro melihat pengertian administrasi negara sebagai bentuk usaha kerjasama kelompok dalam lingkungan publik, yang kemudian mencakup dalam tiga, yakni lembaga yudikatif, lembaga legislatif, dan lembaga eksekutif yang dilakukan kerjasama dalam upaya menciptakan kesejahteraan bersama.
George J. Gordon menjelaskan pengertian administrasi negara sebagai seluruh proses baik yang dilakukan organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif serta peradilan.
Pengertian administrasi negara menurut Grover Starling adalah upaya dicapai pemerintah yang kemudian upaya tersebut akan bisa dilakukan sesuai dengan pilihan kebijakan sebagaimana yang telah dijanjikan pada saat kampanye pemilihan.
Harbani Pasolong mengartikan administrasi negara sebagai bentuk kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang atau lembaga dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan publik secara efisien dan efektif.
Bagi James W. Fesler, administrasi negara adalah upaya penyusunan dan pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh birokrasi dalam skala besar untuk kemudian berafiliasi pada kepentingan publik (masyarakat), yang pada intinya arti ini di dapatkan untuk kepentingan masyarakat.
- John M. Pfiffner dan Robert V. Presthus
Pengertian administrasi negara menurut para ahli John M. Pfiffner dan Robert V. Presthus adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarahan, kecakapan, dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
- Marshall E. Dimock, Gladys O. Dimock, dan Louis W. Koening
Pengertian administrasi negara menurut para ahli Marshall E. Dimock, Gladys O. Dimock, dan Louis W. Koening yakni kegiatan pemerintah didalam melaksanakan kekuasaan politiknya.
Mustafa berteori bahwa pengertian administrasi negera adalah gabungan jabatan-jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahkan kepada badan-badan pembuat undang-undang dan badan-badan kehakiman.
Berdasarkan pendapat Prajudi Atmosudirdjo, administrasi negara ialah bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas-tugas kewajibannya tanpa administrasi negara.
- Ralph C. Chandler dan Jack C. Plano
Pengertian administrasi negara menurut para ahli Ralph C. Chandler dan Jack C. Plano adalah serangkaian proses dimana sumber daya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola keputusan-keputusan dalam kebijakan publik.