ilustrasi rekan kerja (pexels.com/ThisIsEngineering)
Seperti disinggung sebelumnya, terdapat lima prinsip tata kelola perusahaan. Di antaranya:
1. Transparansi
Prinsip transparansi maksudnya perusahaan harus mampu menyediakan informasi yang dapat diakses dan dipahami oleh seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan perusahaan.
2. Akuntabilitas
Prinsip akuntabilitas maksudnya perusahaan harus dikelola secara teratur sesuai kepentingan perusahaan. Selain itu, turut mempertimbangkan kepentingan para pemegang saham.
3. Responsibilitas
Prinsip ini diartikan sebagai prinsip perusahaan dalam mematuhi peraturan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar.
4. Independensi
Prinsip independensi maksudnya perusahaan perlu dikelola secara independen dan tidak mengutamakan kepentingan pihak di luar perusahaan. Dengan begitu, perusahaan tidak dapat dikendalikan dan diintervensi oleh pihak lain.
5. Keadilan
Prinsip keadilan berarti sebuah perusahaan harus menjamin perlindungan hak pemegang saham dan para stakeholder.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tata kelola perusahaan merupakan hal yang sangat penting dalam keberlangsungan sebuah perusahaan. Tujuannya supaya kesinambungan antara perusahaan dan pemangku kepentingan dapat tercapai.