Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan banyak pengusaha yang tidak mampu membayar tunjangan hari raya atau THR untuk karyawan mereka pada tahun ini. Hal itu merupakan imbas pandemi COVID-19 yang membuat cashflow perusahaan terganggu.
"Mereka saja sudah tidak bisa membayar upah, bagaimana untuk membayar THR?" katanya kepada IDN Times.