Jakarta, IDN Times - Akademisi bidang Hukum dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Agus Prihartono mengimbau aparat penegak hukum segera mempercepat proses penyelidikan terkait temuan demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Menurut Agus, percepatan penyelidikan kasus demurrage yang melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog itu sangat penting untuk menunjukkan keadilan yang nyata bagi masyarakat.
“Dengan menindaklanjuti temuan (demurrage impor beras) ekonomi di bidang pangan itu (harga beras) bisa menjadi stabil lagi dan pastinya itu akan menjadi bukti nyata keadilan dan berdampak bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).