Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi digital payment (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Penggunaan transaksi nontunai alias cashless semakin marak trennya sejak pandemik. Ada dua jenis alat transaksi cashless yang kerap digunakan, yakni e-wallet dan e-money.

Perlu diketahui, e-wallet dan e-money adalah uang elektronik. Keduanya kerap digunakan untuk berbagai transaksi, baik pembayaran tarif transportasi massal, membeli makan, membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan, membayar tagihan listrik dan iuran lainnya, serta masih banyak lagi.

Meski sama-sama uang elektronik, ternyata keduanya memiliki 5 perbedaan.

1. Server based dan chip based

Ilustrasi mobile banking. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dikutip dari situs Bank DBS Indonesia, e-wallet merupakan uang elektronik berbasis server atau server based. Dengan demikian, e-wallet berupa aplikasi yang diaplikasikan di gawai atau gadget. Sela pein itu, untuk mengaksesnya juga membutuhkan internet.

Sementara itu, e-money adalah yang uang elektronik yang berbasis chip atau chip based. Oleh sebab itu e-money berbentuk kartu. Nah, di kartu tersebut ditanamkan sebuah chip. Untuk menggunakannya, masyarakat tak membutuhkan koneksi internet.

2. Pendaftaran

Editorial Team

Tonton lebih seru di