Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Impor BBM dan LPG

- Pertamina Patra Niaga menggelar forum dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas mitigasi risiko dan penguatan tata kelola impor BBM serta LPG di tengah dinamika pasar global.
- Diskusi menyoroti pentingnya penerapan prinsip akuntabilitas, pemisahan fungsi, pemeriksaan berlapis, dan kepatuhan regulasi dalam seluruh tahapan proses bisnis pengadaan energi.
- KPK mencatat sejumlah rekomendasi tata kelola mulai dijalankan Pertamina Patra Niaga, termasuk peningkatan transparansi dan pembukaan ruang lebih luas bagi mitra usaha.
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga membahas berbagai langkah mitigasi risiko dalam proses pengadaan impor minyak mentah, kondensat, BBM, dan LPG bersama sejumlah pemangku kepentingan. Forum tersebut juga membahas penguatan tata kelola pengadaan energi di tengah dinamika pasar dan ketidakpastian geopolitik global.
Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi, mengatakan perusahaan terus berupaya memastikan proses pengadaan energi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tugas kami adalah memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik, sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Erwin.
1. Pertamina perkuat tata kelola pengadaan energi, utamakan akuntabilitas dan kepatuhan

Diskusi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga kalangan akademisi. Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai aspek, mulai dari kepatuhan regulasi, manajemen risiko, hingga mekanisme pengawasan dalam proses pengadaan energi.
Beberapa langkah yang menjadi perhatian antara lain penerapan pemisahan fungsi dan kewenangan (segregation of duty), prinsip pemeriksaan berlapis (four eyes principle), pelibatan fungsi kepatuhan (compliance), serta penyesuaian prosedur dalam kondisi tertentu yang membutuhkan respons cepat.
2. Tahapan terkait tata kelola harus diterapkan pada seluruh proses bisnis

Direktur Pertimbangan Hukum JAMDATUN, Irene Putri, menilai pemahaman mengenai tata kelola dan kepatuhan harus diterapkan pada seluruh tahapan proses bisnis.
"Pertamina Patra Niaga selama ini merupakan salah satu mitra yang selalu berkolaborasi untuk meminta pendampingan agar seluruh proses pengadaan patuh terhadap regulasi dan seluruh risikonya dapat dimitigasi dengan baik," katanya.
3. Pertamina Patra Niaga jalankan masukan KPK, transparansi pengadaan diperkuat

Kepala Satgas Korsup KPK, Dian Patria, mengatakan pihaknya melihat sejumlah rekomendasi terkait tata kelola pengadaan mulai dijalankan oleh perusahaan.
"Sejumlah masukan mulai dijalankan, termasuk pemisahan tugas dalam proses pengadaan serta pembukaan ruang yang lebih luas bagi mitra usaha," ujarnya.
Menurut Dian, implementasi rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan. Masukan dari berbagai pemangku kepentingan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pertamina Patra Niaga dalam menyempurnakan tata kelola pengadaan energi ke depan.

















