Jakarta, IDN Times - Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan dua entitas penting dalam perekonomian Indonesia.
Keduanya sama-sama berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meski kerap disamakan, keduanya memiliki perbedaan mendasar dari segi struktur, tujuan, dan pengelolaan usaha.