Percepat Pelayanan, Bea Cukai Tanjung Perak Tambah Alat Pemindai

- Pemindai kontainer baru di Pelabuhan Tanjung Perak untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan.
- Implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) mampu mengefisienkan arus logistik nasional.
- NLE telah terealisasi di 53 pelabuhan dan 7 bandara internasional di Indonesia, menyelaraskan arus lalu lintas barang, informasi, dan dokumen internasional dan domestik.
Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi menjelaskan alasan penambahan alat pemindai kontainer melalui Commissioning Test Pemindai Kontainer. Salah satunya untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan di Pelabuhan Tanjung Perak.
"Langkah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan program 100 hari Presiden serta amanat Menteri Keuangan sesuai dengan PMK Nomor 109 Tahun 2024," katanya.
1. Percepat dan efisiensi pelayanan

Ia menjelaskan PMK 109/2024 mengatur pembebasan bea masuk atas impor barang untuk keperluan proyek pemerintah yang dibiayai dengan pinjaman dan/atau hibah luar negeri.
“Penambahan alat pemindai ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan percepatan dan efisiensi pelayanan. Dengan alat yang lebih modern dan andal, kami berharap dapat memperkuat posisi Pelabuhan Tanjung Perak di kancah internasional, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
2. Pemindai bisa tingkatkan keamanan dan efisiensi

Pemindai kontainer yang baru ini dirancang untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam proses pemeriksaan barang di pelabuhan.
"Teknologi yang digunakan memungkinkan pemindaian dilakukan secara lebih cepat dan akurat, sehingga diharapkan dapat mempercepat arus logistik dan mengurangi potensi gangguan operasional," beber Dwijanto menegaskan.
3. Bea cukai juga perbaiki layanan kepabeanan melalui NLE

Sebelumnya, DJBC juga mengimplementasi National Logistics Ecosystem (NLE) mampu mengefisienkan arus logistik nasional.
“Dengan implementasi NLE, pengguna jasa mampu mengefisienkan waktu dan biaya untuk pengeluaran peti kemas dari pelabuhan,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo
Sampai dengan 2024, telah terealisasi 53 pelabuhan dan 7 bandara internasional di Indonesia yang menerapkan NLE.
NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang, informasi, dan dokumen internasional dan domestik. NLE berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, serta penghapusan repetisi dan duplikasi