Perjalanan RI Kuasai Mayoritas Saham Vale

- Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dengan 54,6 persen saham perusahaan tambang nikel.
- MIND ID mengeluarkan dana sekitar 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4,69 triliun untuk mengakuisisi 14 persen saham Vale.
Jakarta, IDN Times - Indonesia telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Sebanyak 54,6 persen saham perusahaan tambang nikel itu kini dikantongi Indonesia.
Resminya Indonesia menjadi pemegang saham pengendali Vale ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Definitif Transaksi Akuisisi Saham PTVI pada 26 Februari 2024 lalu.
Holding BUMN Tambang, MIND ID menjadi pemegang saham mayoritas Vale, dengan menggenggam sebanyak 34 persen. Sementara publik mengantongi 20,6 persen saham perusahaan asal Kanada itu, sedangkan induk Vale, Vale Canada Limited memegang 33,9 persen saham Vale, dan sisanya 11,5 persen dimiliki Sumitomo Metal Mining Co. Ltd.
Proses pelepasan saham Vale atau divestasi ke MIND ID sangat panjang. Perjalanannya pun tak bisa dikatakan mulus, karena pihak Indonesia dan Vale sempat menemui sejumlah hambatan.
1. Awal mula Vale harus melepas saham mayoritasnya ke Indonesia

Pelepasan 14 persen saham Vale yang diresmikan pada 26 Februari 2024 lalu bukan tanpa alasan. Vale harus menempatkan mayoritas kepemilikan sahamnya kepada pihak Indonesia sebagai syarat perpanjangan kontrak perusahaan tersebut.
Hal itu diawali dengan penandatanganan amandemen Kontrak Karya (KK) antara Vale Indonesia dengan Kementerian ESDM pada 17 Oktober 2014 lalu. Kemudian, pada 19 Juni 2020, MIND ID mengakuisisi 20 persen saham Vale dengan nilai investasi Rp5,52 triliun.
Tak berhenti di situ, Vale harus kembali melepas sahamnya kepada Indonesia dengan ditekennya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam PP itu, perusahaan tambang pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib melakukan divestasi atas 51 persen sahamnya kepada pihak Indonesia.
2. Vale awalnya hanya berencana melepas 11 persen sahamnya

Jika melihat ketentuan dalam PP Nomor 96 tahun 2021, maka Vale Indonesia hanya perlu melepas 11 persen sahamnya lagi. Hal itu diungkapkan Presiden Direktur sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Vale Indonesia, Febriany Eddy pada 5 Mei 2023 lalu.
“Vale dan Sumitomo sudah menyampaikan tertulis terhadap pemerintah Indonesia, menyatakan kesediaan untuk melepas 11 persen lagi," kata Febriany dalam paparan publik di Menara Mandiri, Jakarta Selatan.
Namun, pada 14 Agustus 2023, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, pihaknya harus menjadi pengendali Vale Indonesia usai proses divestasi. Wacana mencaplok saham Vale pun berubah, dari semula 11 persen, naik menjadi 14 persen.
"Kita harus jadi pengendali," ucap Hendi kepada awak media usai menghadiri Forum Sinergi BUMN-Swasta di Jakarta.
Dia mengatakan, MIND ID punya alasan kuat mengapa ingin menjadi pengendali saham perusahaan asal Kanada tersebut. Alasannya, demi memastikan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik berjalan. Mengingat, Vale merupakan perusahaan tambang nikel.
"Kita ingin memastikan pengembangan dari sisi potensinya, karena selama ini kan sejak 2014, pengembangannya kalau mengutip pak menteri kan, kurang," ucap Hendi.
3. Vale sepakat lepas 14 persen saham ke MIND ID

Setelah melalui negosiasi alot, akhirnya pada 17 November 2023, Vale sepakat melepas 14 persen sahamnya ke MIND ID. Kesepakatan itu diresmikan dalam Head of Agreement (HoA) yang ditandatangani Vale dengan MIND ID di San Fransisco, Amerika Serikat (AS).
Penandatanganan HoA dilakukan Vale bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), MIND ID, dan Sumitomo Metal Mining (SMM). Penandatanganan perjanjian itu dilakukan di sela KTT APEC 2023, dan disaksikan oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Namun, kesepakatan tersebut belum bisa dieksekusi hingga akhir 2023. Itu karena kedua belah pihak masih terbentur masalah harga saham yang akan dilepas.
Pada 23 November 2023 lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, harga saham yang akan dijual Vale ke MIND ID terlalu tinggi. Erick mengatakan, jika Vale masih mempertahankan harga saham yang tinggi untuk dilepas ke MIND ID, maka Vale harus melepas sebagian hak atas lahan tambangnya.
“Makanya ada dua opsi yang kita dorong. Satu memang kita melepas, jadi kan dia punya kawasan besar, sebagian dilepas memang kan juga seperti itu. Semua BUMN juga ada relinquish, ada pelepasan, pengusaha swasta ada pelepasan ya bisa saja untuk menekan valuasi dilepas, salah satu opsinya,” tutur Erick.
Setelah lebih dari dua bulan melakukan negosiasi, akhirnya pada 16 Februari 2024 lalu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan, Vale sepakat melepas 14 persen sahamnya ke MIND ID pada harga Rp3 ribu per lembar saham.
“Sudah deal atas harganya sesuai dengan proporsi saham yang akan dilepas. Kita harap dalam beberapa hari tinggal administrasinya saja," ucap Arifin di Gedung Ditjen Migas.
4. MIND ID siapkan Rp4,69 triliun buat caplok saham Vale

Kesepakatan divestasi pun diselesaikan pada 26 Februari 2024. MIND ID harus mengeluarkan dana sekitar 300 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp4,69 triliun (kurs Rp15.638 per dolar AS) untuk mengakuisisi 14 persen saham Vale.
“Kira-kira 300-an juta dolar,” kata Hendi usai menghadiri Penandatanganan Perjanjian Definitif Transaksi Akuisisi Saham PTVI di Hotel Pullman, Jakarta.
Dengan divestasi itu, Vale Canada melepas 9,91 persen sahamnya untuk MIND I, sehingga sisanya sebesar 33,88 persen. Lalu, Sumitomo Metal Mining Co. Limited melepas 3,55 persen sahamnya ke MIND ID, sehingga tersisa 11,48 persen.
Kemudian, saham publik juga tersisa 20,63 persen dari sebelumnya mencapai 21,18 persen saham. Itu berkurang sekitar 0,55 persen.
Setelah menjadi pemegang saham mayoritas, pemerintah melalui BUMN memiliki jatah komisaris utama dan direktur utama Vale. Namun, Erick mengatakan, pihaknya tetap mempertahankan Febriany Eddy sebagai presiden direktur Vale. Selanjutnya, MIND ID dan Vale akan menjalankan operasional perusahaan bersama-sama.
5. Pemerintah berikan dokumen perpanjangan izin tambang Vale

Adapun divestasi merupakan syarat Vale memperoleh perpanjangan dan juga perubahan status izin tambang, dari KK menjadi IUPK. Arifin mengatakan, pemerintah juga telah menyetujui perpanjangan izin tambang Vale, dan dokumennya telah diberikan pada 22 Maret 2024 lalu.
“Dokumen resminya minggu ini. Minggu ini hari apa? (Hari ini) iya, Insyaallah,” kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Arifin menyebut durasi perpanjangan izin pertambangan yang diberikan kepada Vale diperkirakan sekitar dua dekade alias 20 tahun.