Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Permendag Pembatasan Barang Bawaan Jangan sampai Ganggu UMKM

Ilustrasi platform media sosial TikTok. (IDN Times/Vadhia/Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Direktur Ekonomi Digital dari Lembaga Penelitian Celios, Nailul Huda mengingatkan agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 jangan menghambat dan membatasi kemungkinan integrasi antara social commerce dan e-commerce.

Di tengah perkembangan teknologi yang cepat, menurut dia, peraturan yang rigid seperti itu menjadi penghalang dalam menciptakan lingkungan bisnis yang fleksibel dan responsif terhadap perubahan. Dampaknya sangat merugikan bagi UMKM yang banyak menggunakan media sosial sebagai platform penjualan produk mereka.

“Harapan saya perbedaan interpretasi Permendag jangan sampai menghalangi rezeki jutaan UMKM lokal yang bergantung pada platform TikTok dan Tokopedia. Apalagi menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2022, 41,3 persen dari pelaku usaha online menggunakan media sosial untuk menjual barang dagangan mereka,” kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (18/3/2024).

1. Fitur live streaming jadi sorotan

ilustrasi TikTok Shop (IDN Times/Laili)

Huda juga mencatat keberadaan fitur live streaming di beberapa platform e-commerce yang serupa dengan fitur yang ada di media sosial. Hal itu menunjukkan ketidakjelasan dalam aturan yang termuat dalam Permendag 31/2023.

“TikTok dan Tokopedia masuk di 'ruang abu-abu' yang ada dalam aturan tersebut. Karena itu, tidak bisa disalahkan juga integrasi antara social commerce dan e-commerce ini. Apalagi kerja sama tersebut dilakukan dengan izin resmi dan menjalani prosedur yang sesuai,” sebutnya.

2. Dukung langkah migrasi TikTok ke Tokopedia

TikTok Shop Seller Center (seller-id.tiktok.com)

Pada dasarnya, Huda mengapresiasi berhasilnya proses migrasi TikTok-Tokopedia yang hampir selesai, walaupun menurutnya tidak ada ketentuan yang secara spesifik memerintahkan atau mengharuskan pemisahan aplikasi.

Sejak TikTok Shop dan Tokopedia bergabung pada bulan Desember sebelumnya, Kementerian Perdagangan memberikan periode transisi hingga pertengahan April 2024 untuk memastikan ketaatan TikTok terhadap Permendag 31/2023 mengenai pemisahan sistem elektronik media sosial dan e-commerce.

“Yang ditekankan di situ adalah harus pemisahan sistem elektronik dan media sosial tidak boleh memroses transaksi. Dengan migrasi saat ini, sistem pembayaran sudah berada di sistem elektronik Tokopedia,” tuturnya.

3. Zulhas sebut migrasi TikTok ke Tokopedia masih berlangsung

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan migrasi layanan transaksi TikTok Shop ke Tokopedia masih berlangsung. Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan (Kemendag), perkembangan migrasinya sudah lebih dari 80 persen.

“Ya lagi proses kan. Sabar saja, sudah 80 persen,” kata Zulhas di Pasar Tanah Abang, Kamis (14/3/2024).

Pemerintah memberikan waktu empat bulan kepada TikTok Shop untuk migrasi ke Tokopedia, dimulai dari pertengahan Desember 2023, sehingga batas waktu migrasi adalah pertengahan April 2024. Namun, dia menolak untuk membicarakan dampak bagi TikTok jika melewati batas waktu migrasi tersebut.

“Ya nanti kita lihat, jangan pakai kalau-kalau,” tambah Zulhas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us