Pertamina Resmi Merger 3 Anak Usaha ke Subholding Downstream

- Integrasi bisnis hilir untuk efisiensi operasional dan kepastian pasokan energi nasional.
- Rantai pasok hilir disatukan dalam satu sistem untuk memperkuat ketersediaan energi, memperluas jangkauan distribusi, serta menjaga keterjangkauan harga.
- Integrasi bisnis hilir efektif berlaku mulai 1 Februari 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan fondasi Pertamina.
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) resmi menggabungkan seluruh bisnis hilirnya ke dalam satu entitas terpadu melalui pembentukan Subholding Downstream.
Penggabungan melibatkan PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), serta segmen bisnis PT Pertamina International Shipping (PIS), dengan Patra Niaga ditetapkan sebagai entitas penerima merger.
Integrasi dilakukan setelah melalui proses evaluasi internal dan pembandingan dengan model bisnis perusahaan minyak sejenis di tingkat global. Pertamina menilai penyatuan bisnis hilir diperlukan untuk memperkuat struktur usaha di tengah dinamika geopolitik dan fluktuasi harga energi dunia.
1. Efisiensi dan kepastian pasokan jadi sasaran

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyampaikan, integrasi bisnis hilir diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat kepastian pasokan energi nasional, sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan.
Dengan sistem yang terintegrasi, koordinasi lintas fungsi dinilai dapat berjalan lebih cepat dan keputusan bisnis diambil lebih efektif.
Simon menilai penyatuan kilang, distribusi, logistik, dan pemasaran dalam satu sistem akan mengurangi tumpang tindih proses, mempercepat layanan, serta memastikan pasokan energi lebih andal ke seluruh wilayah Indonesia.
"Di tengah perubahan geopolitik, tuntutan transisi energi, dan persaingan global yang semakin ketat. Indonesia membutuhkan Pertamina yang lincah, kuat, dan terintegrasi," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (5/2/2026).
2. Rantai pasok hilir disatukan dalam satu sistem

Melalui Subholding Downstream, Pertamina mengintegrasikan proses pengolahan bahan bakar di kilang, distribusi energi, hingga pemasaran produk ke masyarakat.
Integrasi rantai pasok tersebut diklaim memperkuat ketersediaan energi, memperluas jangkauan distribusi, serta menjaga keterjangkauan harga.
Selain itu, penyatuan bisnis hilir juga diarahkan untuk mendukung transisi energi melalui pengembangan portofolio bahan bakar rendah karbon. Pertamina menegaskan integrasi tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, mitra usaha, maupun pekerja.
3. Berlaku efektif per 1 Februari 2026

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menyatakan integrasi bisnis hilir efektif berlaku mulai 1 Februari 2026. Menurutnya, langkah itu bukan sekadar perubahan struktur organisasi.
"Integrasi bisnis hilir berlaku per 1 Februari 2026 ini bukan sekadar perubahan organisasi, melainkan upaya penguatan fondasi untuk menjadikan Pertamina sebagai soko guru bangsa dalam penyediaan energi," ujarnya.
Baron menambahkan, proses bisnis yang lebih efisien dan terintegrasi diharapkan membuat layanan energi kepada masyarakat semakin optimal dan lebih tangguh menghadapi tekanan global.
Sebagai bagian dari transformasi jangka panjang, Pertamina juga menegaskan komitmennya mendukung target Net Zero Emission 2060, penerapan prinsip ESG, serta kontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
















