Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pertamina Tuntaskan Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap ke-2
Penandatanganan Akta Penggabungan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) (Dok Pertamina)
  • Pertamina menggabungkan PT Pertamina Energy Terminal ke PT Pertamina Patra Niaga pada 31 Agustus 2026; merger efektif berlaku mulai 1 September 2026.
  • Penggabungan ini menyelesaikan salah satu tahapan restrukturisasi bisnis hilir kedua, dengan Patra Niaga menjadi entitas penerima sekaligus Subholding Downstream.
  • Pertamina memastikan operasional hilir tetap berjalan penuh selama integrasi, sambil menata organisasi, mengoptimalkan rantai nilai, efisiensi biaya, dan sinergi operasional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pertamina Group menandatangani Akta Penggabungan (merger) PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku Subholding Downstream sekaligus perusahaan penerima penggabungan (surviving entity) pada 31 Agustus 2026 di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta. Ini merupakan bagian dari upaya Pertamina memperkuat transformasi bisnis di sektor hilir.

Penandatanganan tersebut menandai penyelesaian salah satu tahapan dalam Implementasi Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua. Dalam prosesi tersebut ditandatangani dua dokumen akta. Pertama, Akta Penggabungan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra, dan Direktur Utama PT Pertamina Energy Terminal (PET) Bayu Prostiyono.

Kedua, penandatanganan Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra. Adapun Merger tersebut telah berlaku efektif pada 1 September 2026.

1. Bentuk komitmen Pertamina bangun bisnis hilir

ilustrasi gedung Pertamina (dok. Pertamina)

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mengatakan, momentum ini selain pemenuhan aspek legal, juga wujud komitmen Pertamina Group untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

"Apa yang kita tanda tangani hari ini adalah komitmen bersama untuk membangun bisnis hilir yang tidak hanya terintegrasi secara struktural, tetapi juga andal, kompetitif, dan berkeadilan," ujar Simon dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

Dia menyampaikan, integrasi ini harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, dari Sabang sampai Merauke. Menurutnya, di tengah arus transformasi, operasional bisnis hilir tidak boleh surut sedikit pun karena pelayanan energi kepada masyarakat merupakan tugas utama Pertamina.

"Di tengah arus transformasi yang kompleks dan menuntut, operasional bisnis hilir tidak boleh surut, bahkan satu detik pun," ucap Simon.

2. Merger dorong tranformasi jadi BUMN adaptif, lincah, dan kompetitif

Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Simon Aloysius Mantiri. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Simon juga mengingatkan bahwa pelayanan energi kepada masyarakat tetap menjadi nafas utama dan tugas seluruh Perwira Pertamina.

"Kita tidak hanya membangun struktur, tetapi juga menjaga denyut pelayanan kepada bangsa," ujarnya.

Simon menempatkan penggabungan ini dalam kerangka amanat Danantara, yakni transformasi menjadi BUMN yang adaptif, lincah, dan kompetitif. Karena itu, dia meminta seluruh jajaran menjaga konsistensi arah, memperkuat tata kelola dan kejelasan peran di Subholding Hilir, serta memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengganggu operasional maupun pelayanan energi kepada masyarakat.

"Teruslah mengoptimalkan rantai nilai, efisiensi biaya, dan sinergi operasional, sehingga Pertamina benar-benar menjadi perusahaan energi yang fokus, kuat, dan bermartabat," tuturnya.

3. Operasional bisnis hilir tetap berjalan penuh

PT Pertamina (Persero) menyelesaikan salah satu tahapan penting Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua melalui penggabungan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Proses penggabungan ditandai dengan penandatanganan Akta Penggabungan dan Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (31/8/2026). (dok. Pertamina)

Adapun merger PET ke PPN merupakan kelanjutan dari Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Pertama yang telah berlaku efektif pada 1 Februari 2026 — mencakup penggabungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan 10 SPV anak perusahaan PT Pertamina International Shipping (PIS) ke PPN, serta pengalihan armada kapal captive PIS ke PPN.

Simon mengungkapkan, selama proses integrasi berlangsung operasional bisnis hilir tetap berjalan penuh untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat, dan pasca tanggal efektif, Pertamina memfokuskan langkah pada penataan proses dan organisasi di Subholding Hilir serta melanjutkan optimalisasi rantai nilai (value chain), efisiensi biaya operasi (opex optimization), dan sinergi operasional.

Melalui transformasi bisnis hilir yang berkelanjutan, Pertamina berkomitmen memperkuat integrasi, efisiensi, dan daya saing bisnis hilir nasional, sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi bagi Indonesia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article