Jakarta, IDN Times - Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) terus mendorong penggunaan meterai elektronik (e-Meterai) seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap dokumen digital yang sah secara hukum.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) mengajak masyarakat menggunakan meterai elektronik (e-Meterai) resmi yang diterbitkan perusahaan.
