Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Poin-Poin Penting Pengumuman Terbaru MSCI soal Pasar Modal RI

Poin-Poin Penting Pengumuman Terbaru MSCI soal Pasar Modal RI
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya Sih
  • MSCI mengakui langkah reformasi pasar modal Indonesia yang dilakukan OJK, IDX, dan KSEI, termasuk peningkatan transparansi kepemilikan saham serta rencana kenaikan minimum free float menjadi 15 persen.
  • Dalam tinjauan indeks Mei 2026, MSCI mempertahankan pembekuan peningkatan FIF dan NOS untuk sekuritas Indonesia serta menunda penambahan saham baru ke indeks IMI.
  • MSCI akan menghapus saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi dari indeks global dan menunggu umpan balik pasar sebelum menerapkan data pengungkapan baru dalam perhitungan free float.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyampaikan pengumuman teranyar tentang penilaian free float sekuritas Indonesia. Hal tersebut menjadi pengumuman lanjutan atas apa yang disampaikan pada 27 Januari 2026 pada saat pembekuan rebalancing atas indeks saham Indonesia.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI mengakui segala hal yang sudah dilakukan regulator dan SRO di Indonesia terkait reformasi pasar modal.

"MSCI mengakui pengumuman terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (IDX), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mengenai serangkaian reformasi transparansi pasar modal di Indonesia," sebagaimana dikutip pada Selasa (21/4/2026).

1. Langkah-langkah yang sudah diumumkan

WhatsApp Image 2026-02-02 at 17.51.40.jpeg
Konferensi pers OJK, BEI, dan Danantara usai melakukan pertemuan dengan MSCI (IDN Times/Pitoko)

Adapun langkah-langkah yang sudah diumumkan oleh regulator pertama meliputi peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen.

Lalu adanya peningkatan granulitas klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham. Berikutnya pengenalan kerangka kerja kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi alias High Shareholding Concentration (HSC) dan peta jalan peningkatan minimum free float menjadi 15 persen.

MSCI saat ini sedang menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas sumber data dan ukuran baru dalam konteks penentuan free float dan penilaian investability yang lebih luas.

2. Keputusan MSCI dalam tinjauan indeks Mei 2026

Ilustrasi MSCI
Ilustrasi MSCI (dok MSCI)

Kemudian dalam tinjauan indeks Mei 2026, MSCI akan mempertahankan langkah-langkah yang telah diumumkan sebelumnya yang saat ini berlaku untuk sekuritas Indonesia.

Hal tersebut di antaranya membekukan semua peningkatan pada Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS) dan tidak menerapkan penambahan indeks pada MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Selain itu, MSCI tidak akan menerapkan kenaikan kelas saham antar segmen kapitalisasi, termasuk dari Small Cap ke Standard.

3. MSCI bakal hapus saham terkonsentrasi tinggi

Morgan Stanley Capital International (MSCI)
Morgan Stanley Capital International (MSCI) (msci.com)

Sementara itu, MSCI akan menghapus saham yang teridentifikasi oleh regulator Indonesia sebagai saham terkonsentrasi tinggi dari indeks global MSCI.

Lebih lanjut MSCI dapat menggunakan data pengungkapan pemegang saham 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan.

Meski begitu, MSCI tidak akan memasukkan data dari sumber dan pengungkapan baru ke dalam penilaian free float atau perhitungan indeksnya sampai tinjauan selesai dan umpan balik dari pelaku pasar telah diterima dan dinilai.

Pendekatan tersebut dirancang untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas sambil memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut atas reformasi yang baru diumumkan.

Ke depannya, MSCI berharap mendapatkan masukan dari pelaku pasar terkait efektivitas kebijakan baru tersebut. Pembaruan lanjutan diharapkan akan disampaikan dalam Market Accessibility Review yang dijadwalkan pada Juni 2026.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in Business

See More