Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Fraksi PKB DPR RI menyetujui kenaikan PPN menjadi 12 persen sebagai bagian dari pelaksanaan UU Harmonisasi Perpajakan (HPP).
  • Pemerintah harus mengantisipasi dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat dengan skema kebijakan ekonomi lainnya.

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid alias Gus Jazil mengatakan, hampir semua fraksi partai politik di parlemen telah menyetujui Undang-Undang (UU) Harmonisasi Perpajakan (HPP).

Gus Jazil menuturkan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan dimulai pada 1 Januari 2025 itu merupakan implikasi dari terbentuknya HPP.

Editorial Team

Tonton lebih seru di