Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid alias Gus Jazil mengatakan, hampir semua fraksi partai politik di parlemen telah menyetujui Undang-Undang (UU) Harmonisasi Perpajakan (HPP).
Gus Jazil menuturkan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan dimulai pada 1 Januari 2025 itu merupakan implikasi dari terbentuknya HPP.
“Kami menganggap wajar polemik kenaikan PPN (menjadi) 12 persen, meskipun mestinya sudah tidak diperlukan lagi sebab hampir semua partai di DPR pada tahun 2021 telah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN (menjadi) 12 persen bagian dari pelaksanaan UU HPP,” kata dia di Jakarta, Minggu (22/12/2024).