Jakarta, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan MIND ID, Hendi Prio Santoso meminta Komisi VII DPR menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menurut jadwal berlangsung pada Senin (31/1/2022). Permintaan penundaan RDP lantaran Hendi positif terjangkit COVID-19.
"Namun demikian perlu saya sampaikan kepada peserta RDP khususnya anggota Komisi VII DPR RI bahwa kami menerima surat dari Direktur Utama MIND ID yang mengusulkan penundaan RDP atau pendapat dari pimpinan sesuai dengan apa yang akan diputuskan oleh rapat pada hari ini karena beliau dinyatakan positif berdasarkan antigen rapid test yang diterima hari ini," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, dalam tayangan langsung YouTube Komisi VII DPR RI, Senin siang.
Praktis, dirut yang hadir dalam RDP tersebut hanya Tony Wenas selaku Dirut Freeport, Arsal Ismail selaku Dirut Bukit Asam, dan Nicolas D Kanter selaku Dirut Antam.
Sementara MIND ID diwakili oleh sejumlah direksi dalam RDP tersebut.