Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal buka-bukaan mengenai data pergerakan uang yang mencurigakan hingga Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, PPATK akan memaparkan hal tersebut dalam rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD serta aparat penegak hukum (APH).
"Rencananya Rp300 triliun akan dipaparkan dalam rapat bersama di tim pemberantasan TPPU di bawah Menkopolhukam," kata Prastowo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).