Jakarta, IDN Times - Pemerintah melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pengusaha mikro atau kecil terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini. Para pengusaha mikro akan diberi BLT Rp1,2 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan, BPUM ini akan dikucurkan kepada 3 juta pengusaha mikro.
"Pemerintah juga mendorong program yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu BPUM sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta pengusaha kecil," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).