Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPKM Darurat Belum Maksimal, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

(Staf ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berjalan hampir dua minggu, tetapi angka kasus harian COVID-19 belum menunjukkan geliat penurunan dan bahkan sempat memecahkan rekor hingga 56.757 kasus dalam sehari.

Publik di media sosial pun ramai-ramai membahas bahwa PPKM Darurat belum terbukti mampu menurunkan angka penularan COVID-19 sesuai harapan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengakui pemerintah belum maksimal dalam menjalankan kebijakan pada masa sulit ini.

"Tentu ini tidak mudah, ini masa yang sangat sulit maka kami berempati. Belum bisa maksimal juga kami mohon maaf, tetapi ini terus kita upayakan," ucap Yustinus, saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jumat (17/7/2021) malam.

1. PPKM Darurat berdampak banyak pada nasib masyarakat

Suasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung pada Senin (5/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Yustinus pun mengakui, PPKM Darurat telah berdampak besar bagi masyarakat. Banyak orang kehilangan pekerjaan akibat PPKM Darurat, tetapi dia memastikan pemerintah tidak akan lepas tangan dengan fakta lapangan tersebut.

"Maka sekarang sedang dirumuskan, besok mudah-mudahan Pak Presiden sudah bisa mengumumkan atau dalam waktu segera bentuk dukungan-dukungan konkret ini. Ini terus diupayakan pemerintah, pemerintah tidak mau lepas tanggung jawab, mau komit untuk menjaga ini," ucap dia.

2. Beragam program bantuan yang disiapkan pemerintah selama PPKM Darurat

Ilustrasi Bansos Sembako (Dok. Kemensos)

Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu pun menyampaikan beragam program bantuan yang telah disiapkan pemerintah, guna membantu masyarakat terdampak PPKM Darurat.

Dana sebesar Rp10,9 triliun disiapkan sebagai tambahan selama PPKM Darurat yang digunakan untuk bantuan sosial (bansos), program keluarga harapan (PKH), bansos tunai, dan kartu sembako.

"Juli ini kami targetkan pembayaran lebih awal untuk PKH. Kalau perlu pembayaran pun dibayarkan untuk beberapa bulan berikutnya pada Juli, sehingga bisa memperkuat rumah tangga," kata Yustinus.

3. Kendala yang dialami pemerintah dalam mengatasi pandemik COVID-19

ilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Di sisi lain, Yustinus juga memaparkan apa-apa yang menjadi kendala bagi pemerintah, baik dalam PPKM Darurat secara khusus maupun penanganan pandemik COVID-19 secara keseluruhan.

"Nah, kalau saat ini masih ada beberapa kendala memang kami rasa ini persoalan teknis administratif, bukan untuk menggampangkan dan mengesampingkan, tapi ini fakta," ujarnya.

Indonesia, sambung Yustinus, merupakan negara yang terlalu banyak prosedur dan urusan teknis administrasinya. Pandemik COVID-19 dan PPKM Darurat, diakuinya, bisa menjadi momen yang tepat untuk memperbaiki hal tersebut.

"Ini harusnya sekarang jadi terobsoan sebenarnya, bagaimana pemberian bansos bisa lebih efektif, bagaimana insentif tenaga kesehatan bisa diberikan lebih cepat, termasuk klaim-klaim rumah sakit juga bisa lebih dipercepat," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us