Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPN 12 Persen Beri Ruang Dunia Usaha Dongkrak Aktivitas Ekonomi

ilustrasi PPN 12% (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Penerapan tarif PPN 12% hanya untuk barang mewah memberikan ruang bagi dunia usaha untuk mendorong aktivitas ekonomi di tahun 2025.
  • Kebijakan ini menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional, dengan mempertahankan tarif 11% untuk mayoritas barang dan jasa.
  • Keputusan penerapan PPN 12% berpotensi mendorong prospek bisnis yang lebih positif dan memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut, penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang mewah akan memberikan ruang bagi dunia usaha untuk terus mendorong aktivitas ekonomi.

“Dari perspektif bisnis, langkah ini memberikan kejelasan yang dibutuhkan pelaku usaha untuk merancang strategi mereka di tahun 2025, terutama terkait proyeksi biaya operasional dan daya beli konsumen,” ucap Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, Jumat (3/1/2025).

1. Kebijakan ini menunjukkan sensitivitas terhadap kondisi ekonomi nasional

ilustrasi PPN 12% (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan, kebijakan ini menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional, terutama di tengah daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan serta kondisi dunia usaha yang memang sedang penuh tantangan.

Dengan mempertahankan tarif 11 persen untuk mayoritas barang dan jasa, diharapkan konsumsi masyarakat tetap terjaga dan tidak mengalami tekanan lebih lanjut.

"Kami menyambut baik keputusan pemerintah untuk membatasi penerapan tarif PPN 12 persen hanya pada barang dan jasa yang dikategorikan sangat mewah (yang saat ini dikenakan PPnBM), sementara barang dan jasa lainnya tetap dikenakan tarif PPN 11 persen, dan yang bebas PPN tetap bebas PPN," ungkapnya. 

2. Pelaksanaan kebijakan harus disertai sosialisasi

Infografis Barang Mewah Kena PPN 12% (IDN Times/Aditya Pratama)

Shinta mengingatkan, pentingnya pelaksanaan kebijakan ini yang harus diiringi dengan sosialisasi yang jelas dan terperinci.

Hal ini penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha maupun konsumen, dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.

"Kami berharap dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang baik, kebijakan ini dapat menjaga konsumsi masyarakat tetap stabil, terutama dari segmen menengah ke bawah," ucapnya.

3. Prospek bisnis diprediksi tumbuh lebih positif

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam jangka panjang, keputusan penerapan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah  berpotensi mendorong prospek bisnis yang lebih positif, dan memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam hal ini, Apindo berharap pemerintah dapat terus melakukan dialog dengan dunia usaha untuk menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang ada, sehingga mampu menghadirkan manfaat yang lebih maksimal bagi seluruh pihak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us