Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Prabowo Belum Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Apa Kriterianya?
Mensesneg, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (27/7/2026). (Dok. Bank Indonesia)
  • Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan dan mengirim nama calon Gubernur BI definitif ke DPR RI untuk menggantikan Perry Warjiyo.
  • Kekosongan jabatan Gubernur BI sementara dijalankan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara, sesuai ketentuan UU BI bagi Deputi Gubernur Senior.
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut calon Gubernur BI wajib berjiwa Merah Putih; Prabowo menyatakan keputusan terkait posisi definitif akan melibatkan DPR.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan Presiden Prabowo Subianto belum mengirimkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) ke DPR RI pengganti Perry Warjiyo. Saat ini, kekosongan itu diisi oleh Destry Damayanti yang menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia (BI).

"Gubernur BI definitif memang belum sampai hari ini, Bapak Presiden belum memutuskan untuk mengajukan ke DPR calon Gubernur BI definitif. Karena sesuai dengan mekanismenya memang seperti itu," ujar Prasetyo di Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

"Kalau kemarin Pak Perry sebagai Gubernur BI mengundurkan diri, Undang-Undang BI kemudian mengatur memang secara otomatis jabatan itu dilaksanakan oleh yang namanya Pejabat Gubernur Sementara yang saat ini dijabat menurut undang-undang adalah oleh Deputi Gubernur Senior yaitu Ibu Destry Damayanti. Jadi kalau definitifnya belum," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo mengatakan, kriteria untuk menjadi calon Gubernur Bank Indonesia adalah harus memiliki jiwa Merah Putih.

"Kriteria khusus? Yang wajib adalah Merah Putih," kata dia.

Sebelumnya, ada momen menarik saat Presiden Prabowo Subianto menyinggung posisi Destry Damayanti yang kini menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia (BI).

Momen itu terjadi ketika Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut daftar pejabat yang hadir pada acara Akad Massal 62 ribu unit KPR rumah subsidi di Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

"Yang kami hormati, ini tulisnya Gubernur Bank Indonesia tapi masih kosong Pak ini Pak, baru adanya Ibu Deputi Gubernur Senior. Bu, doa-doa yang paten Bu ya. Terima kasih Ibu sudah hadir," sapa Maruarar.

Prabowo kemudian membenarkan posisi Destry yang sebelumnya diucapkan Maruarar. Dia menyatakan Destry sebagai PGS atau pejabat Gubernur sementara. Dia pun berseloroh.

"Saya kira tadi Menteri Perumahan salah tadi, bukan. Ini Ibu Desrty sekarang adalah Pejabat Gubernur Sementara. PGS ya, singkatannya ya. Jadi, pejabat. Kayaknya gimana? Oke? Terserah DPR nanti ya kira-kira," ujar Prabowo.

Curated For You

Editorial Team

Related Article