Pro-Kontra Danantara Sumberdaya Indonesia, Eksportir Tunggal SDA

- Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai eksportir tunggal SDA strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan memberantas praktik under invoicing serta pelarian devisa ekspor.
- Ekonom CELIOS menilai langkah ini berpotensi mempercepat industrialisasi namun juga rawan korupsi, distorsi pasar, politisasi bisnis, dan melemahkan inovasi akibat minimnya persaingan sehat.
- Pengamat menyoroti perlunya tata kelola yang bersih serta penguatan pengawasan Bea Cukai agar tujuan efisiensi ekspor tercapai tanpa menambah birokrasi atau menghambat peran swasta.
Jakarta, IDN Times - Keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk badan sebagai eksportir tunggal komoditas sumber daya alam (SDA) strategis memicu reaksi banyak pihak. Prabowo menunjuk Danantara Indonesia membentuk BUMN baru untuk menjadi ekspotir tunggal tersebut. Adapun nama perusahaannya adalah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Tujuan pemerintah adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas ekspor komoditas SDA strategis. Hal itu dilakukan untuk memberantas praktik kurang bayar (under invoicing), praktik pemindahan harga ekspor SDA, penentuan harga transfer atau transfer pricing, memberantas pelarian devisa hasil ekspor.
Menurut Ekonom Center of Economic and Law Studies(CELIOS), Nailul dalam media briefing Memaknai Pembentukan BUMN Ekspor yang digelar Trend Asia, EcoNusa, CELIOS, dan Laporiklim, Kamis (21/5/2026), keputusan itu memang memiliki manfaat positif kepada Indonesia, tetapi ada juga dampak negatif yang harus diperhatikan.
“Membuat BUMN ekspor ini itu terkait dengan state capitalism, di mana negara ini bertindak sebagai pelaku bisnis utama. Memiliki, mengendalikan, dan mengarahkan perusahaan produktif untuk menghasilkan kepentingan, sekaligus mencapai tujuan strategis nasional,” kata Huda.
1. Dampak negatif yang diberikan lebih besar

CELIOS menggarisbawahi manfaat dari BUMN ekspor adalah mendorong industrialisasi yang cepat, seperti yang terjadi di China dan Korea Selatan di era awal. Kedua, melindungi sektor strategis dari dominasi asing. Lalu, surplus BUMN bisa digunakan untuk redistribusi dan pembiayaan publik.
BUMN ekspor itu juga bisa memberikan stabilisasi ekonomi saat krisis, karena negara sebagai penjamin terakhir. Lalu, industri yang tidak diminati swasta bisa dikembangkan.
Namun, kehadirannya juga rentan korupsi dan inefisiensi, karena minim tekanan kompetitif. BUMN ekspor yang menjadi eksportir tunggal bisa menjadi distorsi pasar, di mana swasta makin sulit bersaing dengan BUMN yang disubsidi.
Selain itu, ada risiko politisasi bisnis, karena keputusannya dipengaruhi kepentingan politik. Ada juga potensi crowding out investasi swasta di sektor yang dikuasai negara, dan lemahnya inovasi jika tak ada tekanan persaingan yang sehat.
“Kalau menurut saya pembentukan badan ini bisa buruk efeknya. Karena karena korupsi, ada rentan politisasi bisnis yang ditunjukkan juga bahwa indeks prosesi korupsi kita itu memburuk. Jadi akhirnya di sini, kita bisa melihat bahwa BUMN ekspor ini tidak akan memberikan dapat positif, justru dapat negatifnya akan lebih besar,” ucap Huda.
2. Sepak terjang sengkarut tata kelola yang khawatir terulang

Dalam kesempatan yang sama, CEO Yayasan EcoNusa, Bustar Maitar menyoroti aspek tata kelola pada pembentukan DSI. Hal ini menjadi sorotan karena pengalaman buruk Indonesia dalam hal tata kelola, seperti apa yang terjadi pada Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).
“Concern-nya lebih banyak pada tata kelola itu sendiri, yang harus benar-benar dipastikan tata kelola yang tidak politis, dan tidak menguntungkan beberapa pihak saja. Tapi tata kelola yang memang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tutur Bustar.
3. Sistem pengawasan bea cukai yang harus diperkuat

Terpisah, Pengamat Ekonomi, Irman Faiz menilai, jika tujuan pemerintah adalah meningkatkan pengawasan ekspor komoditas SDA, maka yang harus diperkuat adalah pengawasan Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Menurutnya, pembentukan DSI ibaratkan pipa panjang, ketimbang memperbaiki pipa yang ada, yakni pengawasan DJBC. Irman menilai, pipa panjang itu akan memberikan persoalan birokrasi, dan berisiko menciptakan sumbatan baru.
“Pemerintah perlu membedakan antara merapikan tata kelola ekspor bahan mentah dan membangun mesin pertumbuhan baru. Keduanya tidak sama,” tutur Irman dalam unggahan di Instagram @irmanfaiz.
Dia mengatakan, alasan pemerintah bisa diatasi dengan optimalisasi program hilirisasi, demi memberikan nilai tambah bagi Indonesia.
“Kalau Indonesia ingin naik kelas, kita tidak cukup menjadi penjaga gerbang ekspor komoditas. Kita harus menjadi dapur industrinya. Nilai terbesar bukan hanya pada barang yang keluar dari pelabuhan, tetapi pada proses panjang sebelumnya (riset, teknologi, tenaga kerja terampil, energi kompetitif, logistik efisien, dan kepastian hukum),” ucap Irman.
Untuk mencapai negara maju, menurutnya tak bisa hanya mengandalkan alat negara, tapi harus menggandeng swasta.
“Jika pemerintah menekankan pentingnya iklim usaha, tetapi kebijakan yang menonjol justru memperbesar peran negara dalam rantai bisnis, pelaku usaha bisa menangkap sinyal yang campur aduk. Dalam ekonomi, sinyal seperti ini tidak baik. Kabar buruk masih bisa dihitung, tetapi ketidakpastian membuat orang memilih menunggu,” tutur Irman.

















