Program Magang Prabowo Ancam Keberadaan Pekerja? Ini Kata Menaker

Menaker Yassierli menanggapi kekhawatiran peserta magang menggantikan pekerja yang sudah ada.
Program magang berlangsung enam bulan dengan batasan jam kerja dan larangan shift malam.
Program ditargetkan menjangkau 150 ribu peserta, sementara kelanjutan batch ketiga menunggu evaluasi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran bahwa program pemagangan nasional akan digunakan perusahaan untuk menggantikan pekerja yang sudah ada. Kekhawatiran itu, kata dia, juga disampaikan kepadanya.
"Ada juga yang mengatakan ke saya "Pak Menteri, nanti pekerja yang ada dipecat", gitu ya," katanya saat kick-off Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II di Gedung Vokasi, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Program Magang Nasional merupakan program pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kompetensi sebelum masuk ke dunia kerja.
1. Peserta magang hanya bekerja selama 6 bulan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli gelar kick-off Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026. (IDN Times/Trio Hamdani) Yassierli mengatakan program magang nasional berlangsung selama enam bulan sehingga tidak bisa dijadikan tenaga kerja yang diandalkan perusahaan secara berkelanjutan.
Setelah enam bulan, peserta bisa saja tidak direkrut oleh perusahaan. Jika perusahaan kembali menggunakan peserta magang untuk periode berikutnya, tidak ada kepastian peserta yang akan mengikuti program tersebut.
"Dan kalau setiap 6 bulan ya mereka harus diajarin lagi, begitu ya. Jadi kami tetap melihat tidak bisa (menggantikan)," ujar dia.
2. Jam kerja peserta magang dibatasi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli gelar kick-off Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026. (IDN Times/Trio Hamdani) Yassierli mengatakan pemerintah juga membuat sejumlah batasan untuk mencegah peserta magang menggantikan pekerja. Peserta magang tidak boleh memiliki jam kerja yang lebih panjang dan tidak diperbolehkan menjalani shift malam.
"Kalau mereka (perusahaan) ingin menggantikan pekerja yang ada sekarang kan kita juga ketat. Tidak boleh peserta magang itu jam kerjanya lebih, tidak boleh dia shift malam, tidak boleh dia pekerjaan-pekerjaan tertentu dan seterusnya," tuturnya.
Pelaksanaan program akan dipantau melalui monitoring, evaluasi, dan peninjauan. Pemerintah tetap menempatkan program magang sebagai skema peningkatan kompetensi.
3. Target 150 ribu peserta magang

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli gelar kick-off Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026. (IDN Times/Trio Hamdani) Program pemagangan nasional ditargetkan mencapai total 150 ribu peserta. Pada Batch 2 Angkatan 2, sekitar 41 ribu peserta diterima dari sekitar 350 ribu lulusan yang memenuhi kriteria. Jumlah tersebut menambah 46 ribu peserta pada batch sebelumnya.
Pemerintah berencana melanjutkan program ke batch ketiga untuk memenuhi target total 150 ribu peserta. Namun pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum melanjutkannya.
"Kapan itu? Kita masih jeda dulu untuk kita melakukan evaluasi dan seterusnya. Nanti mungkin dalam satu setengah bulan ke depan ya, sekitar awal November kita akan Insya Allah kick-off lagi untuk batch yang ketiga," kata Yassierli.





















