PT Baba Rafi Internasional Tegaskan Tidak Terafiliasi Sari Kreasi Boga

- PT Baba Rafi Internasional tidak terafiliasi dengan kasus gugatan PKPU terhadap PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI).
- Baba Rafi Internasional adalah pemilik jenama Kebab Baba Rafi dan beroperasi secara terpisah dari RAFI.
- PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) mendapat gugatan PKPU dari perusahaan pinjol PT Creative Mobile Adventure (Boost) sebesar Rp2 miliar.
Jakarta, IDN Times - PT Baba Rafi Internasional menegaskan tidak terkait dengan kasus gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menimpa PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI). Penegasan itu disampaikan lantaran jenama Kebab Baba Rafi turut dilibatkan dalam kasus tersebut.
"Munculnya pemberitaan mengenai gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) serta penyebutan brand Kebab Turki Baba Rafi telah menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kebingungan di masyarakat. Beberapa laporan turut menampilkan logo maupun identitas brand Baba Rafi, sehingga perlu diluruskan agar publik mendapatkan informasi yang tepat," tutur Vice President PT Baba Rafi Internasional, Indra Sukmanahadi dalam keterangan resminya, Minggu (13/7/2025).
1. Klarifikasi resmi PT Baba Rafi Internasional

Menanggapi hal tersebut, Indra menyampaikan klarifikasi resmi bahwa brand Kebab Baba Rafi yang berada di bawah naungan PT Baba Rafi Internasional tidak memiliki keterkaitan hukum maupun operasional dengan perkara tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan antara PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) dengan pihak terkait. Namun, dapat kami tegaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional tidak terafiliasi secara kepemilikan maupun tanggung jawab dalam perkara PKPU tersebut,” beber Indra.
2. Baba Rafi Internasional pemiliki jenama Kebab Baba Rafi

Indra juga menekankan, PT Baba Rafi Internasional adalah perusahaan yang didirikan oleh pendiri sekaligus pemilik merek dagang (HKI) Kebab Baba Rafi.
Selain itu, perusahaan tersebut juga menjadi payung bagi pengembangan brand Baba Rafi di tingkat nasional maupun internasional.
Di sisi lain, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) yang saat ini tercatat di pasar modal merupakan entitas perusahaan yang berdiri sendiri dan terpisah dari PT Baba Rafi Internasional.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu publik memahami posisi masing-masing perusahaan secara objektif. Kami juga mengapresiasi rekan-rekan media yang terus memberitakan informasi seputar industri kuliner dengan profesional,” kata Indra.
Indra menambahkan, PT Baba Rafi Internasional saat ini tetap menjalankan kegiatan operasionalnya sebagai salah satu perusahaan waralaba kuliner terbesar di Indonesia dengan jaringan yang luas di dalam dan luar negeri.
"Di tengah dinamika industri F&B, perusahaan terus berkomitmen menjaga standar layanan, kualitas produk, dan reputasi brand secara konsisten," kata dia.
3. Sari Kreasi Boga dapat gugatan PKPU dari perusahaan pinjol

Sebagai informasi, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) memperoleh gugatan PKPU dari fintech peer to peer (P2P) lending atau perusahaan pinjol bernama PT Creative Mobile Adventure (Boost).
Mengutip keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), RAFI menerima fasilitas pembiayaan sebesar Rp2 miliar dari Boost dengan tenor dua bulan dan bunga 4 persen per 60 hari yang jatuh tempo pada Maret 2025.
Manajemen RAFI pun angkat suara terkait kabar tersebut. Menurut mereka, fasilitas pembiayaan yang diberikan Boost berupa invoice financing yang digunakan untuk modal kerja. Namun, kredit tersebut diklaim manajemen RAFI hanya sebagian kecil dari fasilitas modal perseroan.
"Perseroan mengklarifikasi bahwa pemberitaan media massa mengenai gugatan PKPU oleh PT Creative Mobile Adventure terhadap PT Sari Kreasi Boga Tbk adalah benar adanya. Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," sebut Manajemen RAFI.