Pungutan Royalti Nikel hingga Emas Naik Mulai Pekan Kedua April

- Kenaikan tarif royalti untuk nikel dan emas berlaku efektif April 2025
- Tarif bersifat fleksibel, mengikuti harga komoditas di pasar, dengan pembagian keuntungan yang adil antara negara dan pelaku usaha
- Kebijakan kenaikan tarif royalti tetap dijalankan mulai pekan kedua April, pemerintah juga akan mengoptimalkan penerimaan negara dari produk turunan mineral
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan kenaikan tarif royalti untuk sejumlah komoditas, termasuk nikel dan emas mulai berlaku efektif pada April 2025.
Dia menjelaskan peraturan pemerintah (PP) terkait kebijakan tersebut telah diselesaikan dan diperkirakan mulai diterapkan pada pekan kedua April, setelah sebelumnya disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan.
"Mungkin minggu kedua sudah berlaku efektif dan sudah tersosialisasikan," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
1. Tarif royalti fleksibel dan mengikuti harga komoditas

Bahlil menjelaskan tarif royalti bersifat fleksibel dan mengikuti pergerakan harga komoditas di pasar. Jika harga nikel atau emas mengalami kenaikan, tarif royalti akan menyesuaikan dalam rentang tertentu yang telah ditetapkan.
Sebaliknya, jika harga tidak naik, tarif pun tidak akan berubah. Dia menekankan pentingnya pembagian keuntungan yang adil antara negara dan pelaku usaha.
"Ya kalau harga naik, otomatis perusahaan dapat untung dong, masa kemudian kamu dapat untung, negara tidak dapat bagian? kita mau win-win, kita pengin pengusaha baik, negara juga baik," ujarnya.
2. Bahlil tanggapi usulan kenaikan tarif royalti ditunda

Mengenai usulan penundaan, Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menegaskan kebijakan kenaikan tarif royalti tetap dijalankan dan berlaku mulai pekan kedua April.
Dia menyatakan pemerintah menghargai setiap masukan, namun keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar bagi bangsa.
"Kita menghargai semua masukan, tapi kan kita melihat pada suatu kepentingan lebih besar terhadap bangsa kita," tambahnya.
3. Pemerintah juga bakal sasar produk turunan mineral

Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dengan menggali potensi produk turunan mineral yang selama ini belum dikenakan kewajiban pembayaran kepada negara.
"Kita juga sedang mempertimbangkan untuk menggali beberapa produk turunan lain dari mineral kita yang selama ini belum menjadi bagian daripada pendapatan negara," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).