Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pupuk Subsidi Langka, Anggota DPR: Tambah Produksi hingga 20 Juta Ton

Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun (dok. Pribadi)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah petani di beberapa wilayah mengeluhkan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi. Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, mengusulkan kepada PT Pupuk Indonesia agar menambah produksinya hingga 20 juta ton.

Usulan itu disampaikan Rudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi VI DPR RI, pada Selasa (20/9/2022).

"Jadi, seperti yang terjadi dalam kasus BBM bersubsidi, kita minta ditambahkan produksinya, sehingga petani bisa mudah mendapatkannya,” ujar Rudi dalam keterangannya.

1. Rudi mengaku dapat keluhan dari petani

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun (dok. Pribadi)

Rudi mengaku mendapat keluhan dari sejumlah petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Rudi mengatakan, jangan sampai kelangkaan pupuk dapat mengganggu produksi pertanian di Indonesia.

“Petani banyak tanya, kenapa pupuk bersubsidi ini langka, misalnya tadi disebutkan jenisnya, NPK, Urea dan sebagainya,” ucap dia

"Malah ada yang mengaku panennya terganggu, lalu ada juga yang mengungkap hasil panen buahnya tidak memuaskan,” sambungnya.

2. Pupuk subsidi Lampung langka, KPPU: Kebutuhan lebih besar dari alokasi

Distribusi pupuk di Sumsel (IDN Times/Dok. Pupuk Indonesia)

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus menindaklanjuti isu kelangkaan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung. Satu caranya, KPPU menggelar diskusi bersama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dan Polda Lampung.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah pemasaran PT Pusri dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Berdasarkan aturan pemerintah tersebut, untuk saat ini hanya mensubsidi dua jenis pupuk yaitu, jenis Urea dan NPK," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (30/7/2022).

3. Kebutuhan pupuk bersubsidi lebih besar daripada alokasi

PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimplementasikan aplikasi Retail Management System (RMS) atau Rekan untuk mempermudah petani dalam memenuhi kebutuhan pupuknya. (Dok. Pupuk Indonesia)

Sejalan dengan temuan awal KPPU, Wahyu menyampaikan, PT Pusri Pemasaran Daerah (PPD) Lampung menyampaikan terdapat kondisi dimana pupuk bersubsidi kebutuhannya lebih besar daripada alokasi. Sebagai contoh, alokasi pupuk bersubsidi di Lampung untuk pupuk Urea sebesar 285.405 ton atau 58 persen, dari kebutuhan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) sebesar 485.710 ton.

Sedangkan alokasi pupuk NPK sebesar 178.036 ton atau 22 persen dari RDKK sebesar 803.061 ton. Saat ini terdapat 64 distributor di Provinsi Lampung untuk pendistribusian pupuk bersubsidi.

"Atas data yang sebelumnya dimintakan KPPU belum sepenuhnya disampaikan PT PPD Lampung pada saat pertemuan kemarin," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Hana Adi Perdana
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us