Purbaya Buka Ruang Naikkan Transfer ke Daerah hingga Rp90 Triliun

- Pemerintah membuka peluang kenaikan Transfer ke Daerah hingga Rp90 triliun, tergantung hasil pembahasan APBN dan kondisi fiskal nasional.
- Purbaya menegaskan pengelolaan fiskal harus hati-hati agar defisit tetap di bawah tiga persen serta mendorong optimalisasi pendapatan dan belanja daerah.
- Daerah didorong memanfaatkan pinjaman dari PT SMI dan memperkuat reformasi HKPD untuk menjaga akuntabilitas serta keberlanjutan fiskal regional.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Transfer ke Daerah (TKD) dipastikan akan mengalami kenaikan. Untuk saat ini, proyeksi peningkatan anggaran untuk daerah berada di kisaran Rp40 triliun, namun nilainya berpotensi menembus hingga Rp90 triliun.
Purbaya menegaskan peluang kenaikan tersebut masih terbuka lebar. Namun kepastian angka akhirnya akan sangat bergantung pada hasil pembahasan serta perkembangan diskusi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi kira-kira untuk sekarang, untuk sementara ada peningkatan sekitar Rp40 triliun untuk daerah, tapi range-nya bisa naik sampai Rp90 triliun tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya. Jadi ruang itu terbuka," katanya dalam rapat kerja (raker) bersama Komite IV DPD RI, Senin (22/6/2026).
1. Pertimbangkan defisit anggaran di bawah tiga persen

Dalam menentukan besaran kenaikan dana transfer ke daerah, pemerintah mengacu pada batasan defisit anggaran yang tidak boleh melewati angka 3 persen. Purbaya menyatakan pengelolaan fiskal harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena Indonesia dipantau oleh lembaga-lembaga internasional.
"Karena kita diawasin oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kita. Jadi saya hati-hati sekali di situ," ujar dia.
Jika pengelolaan dinilai tidak berhati-hati, maka akan ada konsekuensi negatif dari pasar global. Oleh sebab itu, penguatan fiskal di tingkat daerah akan diarahkan pada optimalisasi pendapatan lokal, peningkatan kualitas belanja, serta pemanfaatan skema pembiayaan yang inovatif dan kreatif.
2. Opsi pinjaman daerah lewat SMI sebagai alternatif pembangunan

Terkait alternatif pembiayaan kreatif, pemerintah daerah dapat memanfaatkan pinjaman dukungan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dengan tingkat suku bunga yang relatif rendah dan dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai berbagai proyek fasilitas publik.
Purbaya menambahkan, dengan masa tenggang pengembalian atau maturity yang mencapai 5 tahun atau lebih, fasilitas dari SMI tersebut dapat menjadi sumber pendanaan yang membantu daerah agar tetap bisa melaksanakan pembangunan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
"Melalui langkah-langkah tersebut diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin kuat sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah," kata dia.
3. Reformasi HKPD diperkuat buat jaga akuntabilitas fiskal daerah

Pemerintah juga terus memperkuat kerangka Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) demi memastikan penguatan fiskal berjalan secara berkesinambungan. Langkah itu ditempuh melalui berbagai cara.
Hal itu meliputi reformasi tata kelola hubungan keuangan, standardisasi proses bisnis dalam penyaluran transfer ke daerah, hingga penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di tingkat regional.
"Sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas, pemerintah terus mendorong pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang lebih terintegrasi serta mendukung pengembangan manajemen risiko fiskal daerah yang lebih solid untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan fiskal ke depan," ujar Purbaya.


















