Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak menugaskan Bintara Pembina Desa (Babinsa), maupun Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membantu proses pemungutan pajak.
Purbaya mengatakan, pelibatan kedua aparat kewilayahan itu hanya dalam lingkup pengamanan petugas pajak apabila menemui gangguan saat memungut pajak.
"Babinsa itu tidak pernah kita gunakan, itu mungkin di sana salah kebijakan apa-apa, jangan jelas, nggak akan kita pakai itu," kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menjelaskan, jika petugas pajak mendapatkan serangan ketika menjalankan tugas, maka kedua aparat wilayah itu diharapkan melindungi.
"Itu kalau keamanan saja, misalnya petugas pajak digebukin orang ya aman. Itu kan normal," ucap Purbaya.
Dia memastikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tak punya wewenang terkait upaya peningkatan penerimaan pajak.
"Tapi nggak ada kita memakai babinsa untuk meningkatkan pendapatan pajak. Mereka juga nggak ngerti gimana ininya, ngambil pajaknya," tutur Purbaya.
