Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Purbaya Tegaskan Pengangkatan Guru PPPK Tidak Bahayakan Kondisi Fiskal 2027

Purbaya Tegaskan Pengangkatan Guru PPPK Tidak Bahayakan Kondisi Fiskal 2027
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengangkatan guru PPPK tidak membahayakan fiskal 2027, dengan defisit APBN tetap dijaga sebesar 2,4 persen.
  • Pemerintah menyatakan telah melakukan simulasi anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya agar kebijakan tersebut tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
  • Terdapat 955.245 guru PPPK dan 231.246 PPPK paruh waktu; mereka akan diberi kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, di tengah kebutuhan 526.689 formasi guru.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengangkatan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan membahayakan kondisi fiskal untuk tahun 2027.

Purbaya mengatakan, pemerintah telah menjaga defisit anggaran terhadap APBN sebesar 2,4 persen. Menurut dia, rencana pengangkatan telah disesuaikan dengan kondisi fiskal dalam negeri.

"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Bendahara Keuangan Negara itu menegaskan, pemerintah sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.

"Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," kata Mantan Ketua LPS itu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan saat ini terdapat 955.245 PPPK yang berprofesi sebagai guru. Sedangkan, guru berstatus PPPK paruh waktu mencapai 231.246 orang.

"Pada saat ini, PPPK itu jumlah untuk khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang, dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang," katanya.

Di sisi lain, kebutuhan untuk pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Formasi itu terdiri dari guru-guru di Kementerian Agama (Kemenag), Kemendikdasmen hingga Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

​"Bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," tuturnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More