Regulator AS Longgarkan Aturan Kripto untuk Bank

- Regulator AS mencabut panduan yang membatasi bank terlibat dalam aktivitas kripto, membuka peluang bagi layanan mata uang digital.
- Kebijakan baru memungkinkan bank menjalankan aktivitas kripto tanpa izin awal, dengan manajemen risiko yang memadai.
Jakarta, IDN Times - Regulator perbankan Amerika Serikat (AS) mengumumkan langkah signifikan dengan mencabut sejumlah dokumen yang sebelumnya mendesak bank untuk berhati-hati dalam aktivitas terkait kripto. Kebijakan ini menandai perubahan sikap yang lebih ramah terhadap aset digital di bawah administrasi baru.
Langkah ini melibatkan Federal Reserve, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC), yang secara bersama-sama menarik panduan 2023 yang memperingatkan bank tentang risiko volatilitas, ketidakpastian hukum, dan likuiditas dalam sektor kripto. Keputusan ini diharapkan membuka peluang lebih besar bagi bank untuk terlibat dalam layanan terkait mata uang digital.
1. Pencabutan panduan ketat

Regulator AS, termasuk Federal Reserve, FDIC, dan OCC, telah mencabut panduan yang diterbitkan pada tahun 2023, yang mewajibkan bank untuk mendapatkan persetujuan awal sebelum terlibat dalam aktivitas kripto, seperti menyediakan layanan penyimpanan aset digital atau bermitra dengan perusahaan kripto. Panduan tersebut juga menekankan pengawasan ketat terhadap risiko volatilitas pasar dan kepatuhan hukum, yang oleh pelaku industri dianggap sebagai hambatan signifikan.
Kebijakan baru ini, yang diumumkan pada Kamis (24/4), memungkinkan bank untuk menjalankan aktivitas terkait kripto tanpa perlu izin awal, selama mereka menerapkan manajemen risiko yang memadai.
“Kami berupaya memastikan regulasi mendukung inovasi, termasuk aktivitas aset kripto, tanpa mengorbankan stabilitas sistem perbankan,” kata juru bicara Federal Reserve, dikutip dari Yahoo Finance.
2. Dorongan administrasi Trump

Langkah ini mencerminkan sikap administrasi Presiden Donald Trump yang lebih terbuka terhadap industri kripto. Pada Maret 2025, OCC menjadi regulator pertama yang melonggarkan aturan, diikuti oleh FDIC dan Federal Reserve.
Kebijakan ini sejalan dengan langkah lain, seperti pembentukan Strategic Bitcoin Reserve melalui perintah eksekutif pada Kamis (6/3), yang menunjukkan dukungan federal terhadap kripto, khususnya Bitcoin.
Menurut analis industri, relaksasi aturan ini dapat mendorong bank besar seperti Bank of America dan JPMorgan untuk memperluas layanan kripto, termasuk perdagangan aset digital dan penerbitan stablecoin.
“Ini adalah sinyal kuat bahwa AS ingin memimpin inovasi kripto global,” kata analis teknologi keuangan, Hannah Lang.
Namun, regulator menegaskan bahwa bank tetap harus mematuhi standar manajemen risiko yang ketat.
3. Dampak global dan tantangan

Kebijakan ini memicu kekhawatiran di Eropa, di mana European Central Bank (ECB) dan European Securities and Markets Authority (ESMA) memperingatkan integrasi kripto yang lebih dalam ke sistem perbankan AS dapat menimbulkan risiko stabilitas keuangan global.
ECB khawatir stablecoin berbasis dolar AS, yang diproyeksikan mencapai kapitalisasi 2 triliun dolar AS (Rp33,6 kuadriliun) pada 2028, dapat mengganggu pasar keuangan Eropa jika tidak diatur dengan baik. Di sisi lain, pelaku industri kripto di AS menyambut baik langkah ini, dengan perusahaan seperti Coinbase dan Circle mempercepat upaya untuk mendapatkan izin perbankan.
“Kebijakan ini memungkinkan kami bersaing lebih baik dengan institusi tradisional,” ujar eksekutif Circle.
Meski demikian, tantangan seperti risiko siber dan kepatuhan terhadap aturan anti-pencucian uang tetap menjadi perhatian utama, terutama setelah kasus peretasan kripto besar yang melibatkan aktor negara pada Kamis (24/4).