Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rencana Erick Thohir Swastanisasi BUMN Bukan Barang Baru

Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Pengamat BUMN UI Toto Pranoto menilai swastanisasi BUMN bukan hal baru. Isu tersebut juga pernah dilontarkan oleh mantan Menteri BUMN Rini Soemarno. Toto mengatakan swastanisasi BUMN berangkat dari keinginan divestasi atas beberapa BUMN yang tidak sehat secara finansial. Dari sisi kebutuhan publik, jasa BUMN tersebut juga bisa dilakukan oleh sektor lain, yakni swasta.

"Sehingga, dalam konteks ini fungsi BUMN sudah bisa ditakeover dunia usaha lain. Apalagi internalnya kondisi kesehatan finansial juga buruk," kata Toto dalam diskusi virtual, Senin (8/3/2021).

1. Kondisi BUMN di Indonesia menjadi pareto

ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Menurut Toto, swastanisasi BUMN menjadi penting lantaran kondisi BUMN di Indonesia menjadi pareto. Apabila ada swastanisasi beberapa BUMN, lanjutnya, pemerintah dapat lebih fokus mengelola dan memonitor BUMN lainnya.

"Pareto itu ada 110 BUMN, tetapi top 20 menggenerate total 90 persen lebih pendapatan seluruh BUMN. Bahkan, asetnya top 20 sudah hampir 85 persen dari keseluruhan aset BUMN," ujarnya.

2. Swastanisasi BUMN harus dilakukan melalui prinsip tata kelola yang baik

Gedung BUMN. IDN Times/Indiana Malia

Toto mengatakan, swastanisasi BUMN harus dilakukan melalui prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Dengan demikian, dapat menghindari distorsi informasi atau apa pun yang menyebabkan proses divestasi mengalami masalah.

"Komunikasi eksekutif Kementerian BUMN dengan DPR lebih baik agar program bisa lebih cepa dilakukan. Kita ingin BUMN ke depan lebih sehat dan relatif lebih kompetitif," kata Toto.

3. Erick Thohir siap menswastakan beberapa BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir (Humas BUMN)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir siap memprivatisasi atau menswastakan beberapa perusahaan BUMN. Perusahaan yang menurutnya cocok diswastkan yaitu yang memiliki revenue atau pendapatan di bawah Rp50 miliar.

Hal itu disampaikan Erick ketika menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2021, di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

"Kami di BUMN sedang memikirkan, ini memang harus dibacarakan dengan DPR dan BPK bahwa BUMN yang revenue-nya di bawah Rp50 miliar diswastakan saja lah," ucap Erick.

Langkah itu diterapkan Erick agar perusahaan BUMN yang ada tidak tergoda bermain atau terlibat dalam proyek-proyek dengan nilai kecil.

"BUMN itu ngapain sih main yang kecil-kecil, BUMN harusnya mainnya gede-gede, nilainya puluhan triliun supaya jadi garda terdepan dalam persaingan dengan asing," jelas dia.

Selain itu, privatisasi perusahaan BUMN dengan revenue kecil itu juga menjadi langkah bagi Erick untuk membantu pengusaha di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tidak perlu bersaing dengan BUMN.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Septi Riyani
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us