Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan telah ada perbaikan dari sisi restrukturisasi kredit perbankan saat ini dibandingkan posisi pada akhir Maret 2021.
Dalam pemaparannya di depan Komisi XI DPR RI, Wimboh menjelaskan bahwa restrukturisasi kredit perbankan saat ini telah mencapai Rp775 triliun. Capaian itu lebih baik dibandingkan posisi restrukturisasi kredit perbankan pada akhir Maret 2018 yang mencapai Rp808,75 triliun.
"Yang kita restrukturisasi itu tadinya Rp900 triliun dan sekarang sudah di bawah Rp800 triliun, angkanya Rp775 triliun," kata Wimboh, Senin (14/6/2021).