Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) berencana mengabulkan 18 permohonan pengecualian tarif (product exclusions) yang diajukan oleh Indonesia di bawah investigasi pasal 301.
Hal tersebut dicapai setelah Indonesia melakukan pertemuan bilateral dengan USTR di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD 2026 di Paris, Prancis. Dalam pertemuan dengan USTR, Menko Airlangga didampingi Duta Besar RI di Paris Mohamad Oemar, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dan Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi, serta Tim Ahli Kemenko Perekonomian.
