Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Malaysia mulai meninjau ulang format kerja sama sosial ekonomi di kawasan perbatasan. Hal itu dilakukan melalui Persidangan ke-19 Sekretariat Bersama (SEKBER) KK/JKK Sosek Malindo yang berlangsung di Bandung.
Fokus utama pertemuan itu adalah mengubah Terms of Reference (TOR) organisasi. Revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan High Level Committee (HLC) Malaysia-Indonesia tahun 2025 yang menuntut agar kerja sama kedua negara memberikan hasil yang lebih terukur bagi warga di wilayah perbatasan.
Ketua Sekretariat KK Sosek Indonesia sekaligus Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara (Waskoban) Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Amran mengatakan selain revisi aturan kerja sama, persidangan tersebut membahas rencana operasional Pos Lintas Batas (PLB) di Temajuk, Kalimantan Barat, yang segera melalui tahap soft launching.
"Besar harapan kami agar Persidangan Sekretariat Bersama kali ini dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang membangun, termasuk terkait revisi ToR KK/JKK Sosek Malindo, guna meningkatkan kemajuan kerja sama perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Amran dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
