RI-Swiss Bakal Perpanjang Kerja Sama Isu Ketenagakerjaan

- Pemerintah Indonesia berencana memperpanjang kerja sama terkait isu ketenagakerjaan dengan Swiss.
- Kerja sama MoU tentang isu ketenagakerjaan dan Agreement on Exchange of Young Professional (AEYP) memberikan manfaat bagi kedua negara.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia berencana memperpanjang kerja sama terkait isu ketenagakerjaan dengan Swiss.
Adapun kerja sama yang dimaksud adalah MoU regarding Cooperation on Labour and Employment Issues yang ditandatangani pada 18 Juni 2019, serta Agreement on Exchange of Young Professional (AEYP) yang ditandatangani pada 30 November 2021.
1. RI dan Swiss cari solusi bersama hadapi persoalan

Adapun kedua kerja sama itu menghasilkan ruang diskusi dan berbagi informasi terkait isu-isu ketenagakerjaan yang memudahkan pemerintah untuk konklusi yang lebih komprehensif. Diskusi itu melibatkan perwakilan tripartit, yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Perpanjangan kerja sama itu dibahas Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dengan Duta Besar (Dubes) Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder.
"Dalam pertemuan ini kami saling bertukar pandangan dan masukan terkait kerja sama di bidang ketenagakerjaan antar kedua negara yang telah terjalin selama ini," kata Ida, dikutip Jumat, (28/6/2024).
2. Kerja sama RI-Swiss akan berakhir

Ida mengatakan bahwa MoU itu akan segera berakhir, dan layak untuk diperpanjang. Dia berharap nantinya MoU Perpanjangan dapat mencakup hal-hal konkret yang mudah untuk diimplementasi dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara.
"Kedua negara memandang bahwa MoU begitu penting bagi kedua negara, sehingga diharapkan MoU tersebut dapat segera diperbarui mengingat MoU tersebut akan berakhir pada tahun ini," tutur Ida.
3. Realisasi kerja sama isu ketenagakerjaan RI dan Swiss

MoU regarding Cooperation on Labour and Employment Issues telah terlaksana 3 kali Joint Working Group (JWG) yang dilaksanakan secara bergantian antara Indonesia dan Swiss. Adapun JWG ke-4 akan dilaksanakan tahun ini di Indonesia.
"Kedua MoU tersebut secara prinsip sudah berjalan, terutama untuk MoU regarding Cooperation on Labour and Employment Issues, itu sudah terimplementasi dengan adanya JWG yang bersifat resiprokal," tutur Ida.
Berbeda dengan MoU isu ketenagakerjaan, kerja sama AEYP adalah tindak lanjut Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan European Free Trade Association (EFTA). Hanya saja hingga saat ini kerja sama itu masih menghadapi beberapa tantangan dalam implementasinya.
"Perlu pencermatan lagi untuk efektivitas implementasinya terkait dengan pelaksanaan dari AEYP tersebut, karena ada great potential for young generation antara pihak Swiss maupun Indonesia," ujar Ida.