Rights Issue: Definisi, Tujuan, Keuntungan, dan Kerugian

Rights issue jadi aksi korporasi untuk memperoleh dana segar

Jakarta, IDN Times - Satu bank milik negara, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah merampungkan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Dari proses rights issue tersebut, BRI berhasil menghimpun dana secara penuh sebesar Rp96 triliun.

Pencapaian ini telah membuat BRI menorehkan sejarah sebagai rights issue terbesar di kawasan Asia Tenggara, menduduki peringkat 3 rights issue di Asia dan nomor 7 di seluruh dunia.

Adapun, dari rights issue tersebut pemerintah mengeksekusi 16,1 miliar HMETD milik mereka pada 13 September 2021 yang dilakukan lewat inbreng PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN senilai Rp54,77 triliun. Kemudian, emiten dengan kode BBRI tersebut meraih dana dari publik sebesar Rp41 triliun.

Nah, rights issue sendiri merupakan sebuah istilah dalam dunia saham yang mesti kamu pahami dengan baik, terlebih jika kamu adalah investor pemula.

Berikut ini pengertian lengkap rights issue beserta tujuan dan untung serta ruginya seperti dikutip IDN Times dari lifepal.co.id.

Baca Juga: BRI Torehkan Sejarah sebagai Right Issue Terbesar di Asia Tenggara

1. Definisi rights issue

Rights Issue: Definisi, Tujuan, Keuntungan, dan KerugianIlustrasi Saham. (IDN Times/Aditya Pratama)

Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa rights issue merupakan HMETD atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan ingin menerbitkan saham baru, maka mereka akan menghubungi dulu pemegang saham lama.

Para pemegang saham lama memiliki pilihan untuk membeli saham rights issue atau tidak. Jika memilih untuk membeli, maka harga saham yang diterapkan ke pemegang saham lama tidak akan sama dengan calon pemegang saham baru. Kebanyakan mendapatkan keuntungan bahwa saham tersebut jadi lebih murah.

Baca Juga: Badan Pangan Dunia: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya

2. Tujuan rights issue

Rights Issue: Definisi, Tujuan, Keuntungan, dan KerugianIlustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Rights issue yang dilakukan sebuah perusahaan bukannya tanpa tujuan. Tujuan utama aksi korporasi ini adalah biasanya untuk mengurangi beban keuangan.

Sebagai investor, kamu tentu mengetahui bahwa beban keuangan perusahaan itu berbeda-beda dan yang namanya utang atau liabilitas pasti menjadi beban bagi perusahaan.

Meminjam uang untuk melunasi utang tersebut tentu bukan menjadi jalan atau tindakan yang bijak. Maka dari itu, mereka atau perusahaan tersebut menerbitkan rights issue dan menawarkan saham mereka ke pemegang saham lama dengan harga yang murah.

3. Keuntungan melakukan rights issue

Rights Issue: Definisi, Tujuan, Keuntungan, dan Kerugianilustrasi orang bekerja sama (pexels.com/fauxels)

Sebuah perusahaan yang menerbitkan rights issue biasanya mendapatkan dua keuntungan. Pertama tentunya adalah bisa mendapatkan dana segar tanpa harus menambah liabilitas dengan meminjam dana ke bank atau institusi lainnya.

Jika dana segar didapatkan dari utang, maka hal tersebut akan menambah beban operasional dan untuk pembayarannya tentu akan mengurangi persentase laba bersih perusahaan terkait.

Kemudian keuntungan yang kedua adalah dapat meningkatkan kepercayaan para pemegang saham. Seperti diketahui bahwa dalam penerbitan rights issue, perusahaan terlebih dahulu menawarkan saham ke para pemegang saham lama dengan harga spesial. Ini sama dengan memberikan diskon bagi pelanggan setia bukan?

4. Kerugian rights issue

Rights Issue: Definisi, Tujuan, Keuntungan, dan KerugianPexels.com/Yan

Bagi perusahaan, penerbitan rights issue bisa membuat mereka dapat keuntungan. Namun, lain halnya bagi para pemegang saham atau investor karena rights issue bisa membawa mereka ke dalam lembah kerugian.

Kerugian pertama adalah munculnya dilusi kepemilikan saham. Hal itu muncul lantaran ketika pemegang saham tidak menebus hak atas saham yang diterbitkan lewat rights issue, maka kepemilikan saham mereka bisa berkurang.

Contohnya, PT ABC menerbitkan dua lembar saham yang dipegang oleh satu investor. Singkat cerita, mereka akan menerbitkan empat saham lagi dan menawarkannya ke investor lama. Jika investor lama ini tidak bersedia membeli, maka saham tersebut akan menjadi milik pemegang saham baru.

Dengan demikian, pihak yang tadinya menjadi pemilik saham mayoritas menjadi tidak mayoritas lantaran adanya pemilik baru.

Kerugian kedua adalah tidak adanya jaminan kesuksesan bagi perusahaan yang telah menerbitkan rights issue. Rights issue sendiri dilakukan hanya untuk mendapatkan modal tambahan atau dana segar yang bisa digunakan untuk kebutuhan operasional.

Jika dana dari rights issue digunakan secara benar maka tentunya investor akan kecipratan keuntungan. Namun, siapa yang bisa menjamin bahwa dana hasil rights issue tidak diselewengkan atau digunakan untuk hal-hal yang justru membuat rugi perusahaan dan para pemegang saham?

Ketika itu terjadi maka harga saham yang dibeli investor akan anjlok. Para pemegang saham yang memiliki saham dalam jumlah besar tentu akan merasa dirugikan sekali dengan adanya rights issue tersebut.

Baca Juga: 3 Tips Investasi Reksa Dana buat Investor Pemula

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya