Jakarta, IDN Times - PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai Badan Usaha Pelaksana Tol Multi Lane Free Flow (MLFF) alias bayar tol tanpa berhenti melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap hampir separuh karyawan mereka pada Selasa, 11 Juli 2023.
Forum Karyawan Roatex pun meradang atas keputusan manajemen tersebut. Mereka menilai PHK tidak didasarkan alasan jelas dan mengindikasikan direksi yang tidak kompeten.
"Misalnya pemberhentian karyawan tidak didasarkan pada tolak ukur yang pasti. Kemudian karyawan juga diminta untuk menandatangani kesepakatan PHK dengan alasan adanya efisiensi dengan restrukturisasi organisasi," ucap Adi Sugiharto dari Kantor Hukum Sugiharto & Co selaku kuasa hukum Forum Karyawan Roatex dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).