Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani meminta keringanan pajak untuk beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Permintaan ini disampaikan saat pertemuan keduanya di Kementerian Keuangan pada Rabu (3/12). Ia menjelaskan, Rosan meminta keringanan pajak berupa penghapusan kewajiban pajak atas sejumlah perusahaan BUMN yang timbul sebelum 2023. Namun permintaan tersebut langsung ditolak.
"Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan BUMN. Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya, kalau nggak salah, untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya nggak bisa," kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12/2025).
