Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RPP Gas Murah Segera Rampung, Industri Penerima Diperluas

ilustrasi pabrik (IDN Times/Muhammad Surya)
Intinya sih...
  • Menteri Perindustrian menginisiasi RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
  • RPP tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan gas vital bagi industri manufaktur di Indonesia
  • Implementasi HGBT memberikan dampak positif signifikan terhadap sektor industri selama 2020-2023

Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pihaknya telah menginisiasi kebijakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri.

Dia menjelaskan, regulasi tersebut diharapkan segera disahkan, mengingat peran pentingnya dalam mendukung kebutuhan gas yang vital bagi pembangunan industri manufaktur di Indonesia.

“Di RPP Gas Bumi juga akan mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Jadi, kami bertekad dan konsisten untuk menyampaikan pentingnya keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT),” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).

1. Kemenperin mau perluas industri penerima gas bumi murah

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada kegiatan ‘Sagu Expo: Pameran, Eksplorasi, dan Kreasi Produk Olahan Sagu’ di Sarinah, Jakarta, Rabu (2/10). (IDN Times/Marwan Fitranansya)

Agus menyatakan, RPP tersebut akan menjadi terobosan penting dalam meningkatkan kinerja industri manufaktur, yang selama ini menjadi pilar utama perekonomian nasional.

Dia menekankan, melalui regulasi tersebut, cakupan penerima manfaat HGBT akan diperluas, tidak hanya terbatas pada tujuh subsektor seperti industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet.

"Kemenperin pada dasarnya pembina seluruh sektor manufaktur, jadi no one left behind," paparnya.

2. Kemenperin ungkap gas murah bawa manfaat Rp147,11 triliun

ilustrasi pabrik (IDN Times/Muhammad Surya)

Agus sebelumnya mengungkapkan, penerapan HGBT memberikan dampak positif yang signifikan terhadap sektor industri selama periode 2020-2023, dengan total manfaat mencapai Rp147,11 triliun.

Dia merinci dampak tersebut meliputi peningkatan ekspor sebesar Rp88,12 triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp8,98 triliun, peningkatan investasi senilai Rp36,67 triliun, serta penurunan subsidi pupuk hingga Rp13,3 triliun.

3. Bahlil sebelumnya sesuaikan industri penerima gas murah

Konferensi pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian Bidang Perekonomian di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 sebagai revisi dari Keputusan sebelumnya, yaitu Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023.

Keputusan tersebut mencakup dua poin utama. Pertama, pencabutan status 9 industri yang sebelumnya tercatat sebagai pengguna gas bumi tertentu. Artinya, mereka tidak lagi memenuhi kriteria atau memperoleh manfaat dari kebijakan harga gas bumi khusus.

Kedua, penambahan 4 industri baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang kini berhak menerima gas bumi dengan harga yang telah diatur khusus untuk mendukung sektor industri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us