Jakarta, IDN Times - Pemerintah dikabarkan akan mempertimbangkan usulan untuk menarik rumah dinas anggota DPR/MPR. Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, mengatakan pemerintah memiliki rencana untuk memperbaharui aturan fasilitas yang diberikan kepada para anggota dewan.
Rionald mengatakan awalnya, Kemenkeu dipanggil oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR beberapa bulan lalu.
"Bukan Kementerian Keuangan mengambil rumah DPR, tidak. Tapi BURT sedang memikirkan ada enggak cara yang lebih baik daripada anggota DPR disediakan rumah dinas," kata Rionald dalam acara diskusi virtual, Jumat (20/8/2021).