Meski demikian, Lukman mengingatkan masih terdapat faktor ketidakpastian yang dapat membatasi penguatan rupiah. Sebab, Trump justru merespons putusan tersebut dengan mengancam akan menaikkan tarif global hingga 15 persen.
Menurutnya, ancaman kenaikan tarif itu berpotensi kembali memicu kekhawatiran pasar terhadap tensi perdagangan global dan menahan penguatan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Pelaku pasar saat ini masih mencermati perkembangan kebijakan perdagangan AS serta arah kebijakan lanjutan yang akan diambil pemerintahan Trump, yang dinilai akan sangat menentukan arah pergerakan dolar AS dan mata uang global dalam jangka pendek.