Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

5 Perbedaan Merek Dagang dan Hak Cipta, Ini yang Perlu Didaftarkan!

5 Perbedaan Merek Dagang dan Hak Cipta, Ini yang Perlu Didaftarkan!
ilustrasi dokumen strategi merek di meja (pexels.com/Leeloo The First)
Intinya Sih
  • Merek dagang melindungi identitas bisnis seperti nama, logo, dan simbol pembeda produk, sedangkan hak cipta melindungi karya kreatif di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan.
  • Perlindungan merek dagang diperoleh melalui pendaftaran resmi dengan masa berlaku 10 tahun yang bisa diperpanjang, sementara hak cipta muncul otomatis setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata.
  • Dalam praktik bisnis, merek dagang penting untuk menjaga identitas usaha di pasar, sedangkan hak cipta berguna melindungi konten kreatif pendukung seperti foto, desain, atau materi promosi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Di era bisnis digital, istilah merek dagang dan hak cipta makin sering terdengar. Banyak pelaku usaha mulai sadar bahwa nama brand, logo, konten promosi, foto produk, desain kemasan, sampai materi digital punya nilai ekonomi yang perlu dilindungi. Namun, dua jenis kekayaan intelektual ini sering dianggap sama, padahal fungsi dan cara perlindungannya berbeda.

Pertanyaannya, kalau kamu baru membangun bisnis, mana yang sebenarnya perlu didaftarkan lebih dulu? Memahami perbedaan merek dagang dan hak cipta bisa membantu kamu menentukan langkah yang lebih tepat, terutama agar identitas usaha dan karya kreatif tidak mudah dipakai pihak lain. Yuk, pahami perbedaannya lewat lima aspek berikut.

Table of Content

1. Objek yang dilindungi berbeda

1. Objek yang dilindungi berbeda

5 Perbedaan Merek Dagang dan Hak Cipta, Ini yang Perlu Didaftarkan!
ilustrasi ruang kerja desain kreatif (pexels.com/Noemí Jiménez)

Merek dagang melindungi tanda yang dipakai untuk membedakan barang atau jasa dalam kegiatan perdagangan. Bentuknya bisa berupa nama brand, logo, kata, huruf, angka, susunan warna, gambar, bentuk tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari beberapa unsur tersebut. Jadi, kalau kamu punya nama produk, logo bisnis, atau identitas visual yang dipakai untuk membedakan usahamu dari kompetitor, itu masuk wilayah merek.

Hak cipta melindungi ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Contohnya buku, artikel, lagu, musik, fotografi, gambar, seni rupa, arsitektur, peta, hingga program komputer. Fokusnya bukan pada tanda pembeda produk, melainkan pada karya yang lahir dari kreativitas pencipta dan sudah diwujudkan dalam bentuk nyata.

2. Tujuan perlindungannya tidak sama

ilustrasi perlindungan hukum hak cipta
ilustrasi perlindungan hukum hak cipta (pixabay.com/TheDigitalArtist)

Merek dagang bertujuan melindungi identitas bisnis di pasar. Dengan merek, konsumen bisa mengenali asal produk, membedakan produk kamu dari milik orang lain, dan mengaitkannya dengan kualitas tertentu. Karena itu, merek sangat penting untuk membangun branding, reputasi, dan kepercayaan pelanggan.

Hak cipta bertujuan melindungi hak pencipta atas karya yang dibuatnya. Perlindungan ini berkaitan dengan hak untuk menggunakan, memperbanyak, mengumumkan, mendistribusikan, atau memperoleh manfaat ekonomi dari ciptaan. Jadi, hak cipta lebih dekat dengan perlindungan karya kreatif, bukan identitas dagang.

3. Cara memperoleh perlindungannya berbeda

ilustrasi seseorang menandatangani dokumen hukum
ilustrasi seseorang menandatangani dokumen hukum (pexels.com/Kampus Production)

Merek dagang perlu didaftarkan agar pemiliknya mendapatkan hak eksklusif. Dalam praktiknya, pendaftaran merek menjadi dasar hukum untuk membuktikan kepemilikan, menolak merek lain yang sama atau mirip untuk barang atau jasa sejenis, serta mencegah pihak lain menggunakan merek serupa di pasar. Karena itu, pelaku usaha biasanya perlu mengecek ketersediaan merek sebelum mengajukan permohonan.

Hak cipta timbul secara otomatis setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Artinya, pencipta tidak harus menunggu persetujuan negara agar haknya lahir. Meski begitu, pencatatan hak cipta tetap penting karena bisa menjadi bukti awal kepemilikan jika suatu saat muncul sengketa atau kebutuhan kerja sama komersial.

4. Masa pelindungannya juga berbeda

ilustrasi kalender dan pengingat tenggat
ilustrasi kalender dan pengingat tenggat (pexels.com/RDNE Stock project)

Merek dagang terdaftar mendapat perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan ini dapat diperpanjang, sehingga merek bisa terus dilindungi selama pemiliknya masih memperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Inilah alasan merek sering dipandang sebagai aset jangka panjang bagi bisnis.

Hak cipta memiliki masa perlindungan yang bergantung pada jenis ciptaannya. Untuk banyak jenis karya, perlindungan berlaku selama hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Namun, ada juga jenis ciptaan tertentu seperti program komputer yang memiliki masa perlindungan berbeda. Jadi, masa hak cipta tidak selalu memakai hitungan yang sama untuk semua karya.

5. Kebutuhan penggunaannya dalam bisnis berbeda

5 Perbedaan Merek Dagang dan Hak Cipta, Ini yang Perlu Didaftarkan!
ilustrasi pebisnis mengemas produk online (pexels.com/Kampus Production)

Merek dagang lebih tepat digunakan saat kamu ingin melindungi identitas usaha. Misalnya nama brand makanan, logo clothing line, nama produk skincare, atau nama toko online. Jika identitas itu dipakai untuk menjual barang atau jasa, pendaftaran merek menjadi langkah penting agar brand kamu tidak mudah diambil atau ditiru pihak lain.

Hak cipta lebih tepat digunakan untuk melindungi karya kreatif yang mendukung bisnis. Misalnya foto katalog, desain ilustrasi, artikel promosi, video kampanye, musik jingle, desain konten, atau kode program aplikasi. Dalam beberapa kasus, bisnis bisa membutuhkan keduanya sekaligus. Contohnya, nama dan logo brand didaftarkan sebagai merek, sementara desain visual, foto, atau materi kontennya dicatatkan sebagai hak cipta.

Merek dagang dan hak cipta sama-sama penting, tetapi penggunaannya bergantung pada kebutuhan. Kalau yang ingin dilindungi adalah identitas bisnis di pasar, merek dagang menjadi pilihan yang lebih relevan untuk didaftarkan. Namun, kalau yang ingin dilindungi adalah karya kreatif yang sudah dibuat, hak cipta menjadi jalur yang lebih sesuai. Bagi pelaku usaha, memahami konteks ini bisa membantu menentukan perlindungan yang paling tepat sejak awal.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati

Related Articles

See More