Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir resmi membubarkan tiga perusahaan pelat merah yang sudah lama tak beroperasi. Ketiga BUMN tersebut adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Pembubaran ketiga BUMN tersebut bakal secara efektif berlaku pada Juni 2022 ketika Peraturan Pemerintah atau PP yang mengaturnya sudah terbit.
"Alhamdulillah kita menunggu nanti peraturan pemerintah di bulan Juni supaya perusahaan-perusahaa yang selama ini kita tidak ambil kebijaksanaan, padahal perusahaan seperti PT Kertas Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak 2008, dan juga Perusahaan Industri Gelas Iglas tidak beroperasi sejak 2015, jg Industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018, tentu tidal boleh terus terkatung-katung," ucap Erick, dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).