Erick Thohir Siap Bubarkan 7 BUMN, Siapa Saja Mereka?

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bakal membubarkan tujuh perusahaan pelat merah pada tahun ini. Hal itu dilakukan Erick lantaran ketujuh perusahaan tersebut dianggap tak lagi berkontribusi terhadap perekonomian bangsa.
Adapun ketujuh perusahaan BUMN itu diketahui sudah berhenti beroperasi sejak 2008 berdasarkan penilaian dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA.
"Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing, apalagi yang sudah kalah bersaing," kata Erick, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (4/5/2021).
1. Pembubaran tujuh perusahaan BUMN merupakan rencana sejak lama

Erick menambahkan, keputusan untuk membubarkan tujuh perusahaan BUMN tidak secara mendadak, melainkan sudah direncanakan sejak lama.
Tujuan pemerintah adalah selain mengambil langkah-langkah tepat, juga menjadi sarana pemberian kepastian bagi para karyawan di tujuh perusahaan BUMN itu.
"Kementerian melalui PPA akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu. Sebab, selain pembubaran opsi yang juga bisa dilakukan adalah sinergi dengan BUMN lainnya," imbuh Erick.
2. Daftar perusahaan BUMN yang bakal dibubarkan

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebutkan daftar perusahaan pelat merah yang siap dibubarkan.
Mereka di antaranya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
Selain itu, Tiko juga turut menyebut PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sebagai perusahaan BUMN yang akan dibubarkan.
Namun, khusus untuk Merpati, seluruh kajian masih dilakukan oleh Kementerian BUMN mengingat maskapai pemerintah itu masih memiliki aset berupa fasilitas maintenance, repair, dan overhaul (MRO) di Surabaya dan juga kewajiban yang mesti diselesaikan.
"Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu yang masih dikaji adalah terkait pengoperaiannya di Jawa Timur," imbuh Tiko.
3. Pembubaran tujuh perusahaan BUMN dilakukan semester kedua 2021

Kendati masih harus melakukan beberapa kajian, Tiko memastikan kapan waktu yang tepat untuk pembubaran tujuh perusahaan pelat merah tersebut.
"(Pembubaran) ini selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021," sambungnya.